MEDIA EMITEN – Pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai Oktober 2022 mencapai Rp 255,2 triliun, atau tumbuh 1,81% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi itu meliputi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 16,93% (yoy) mencapai Rp 97,78 triliun dan premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 5,76% (yoy) dengan nilai sebesar Rp 157,42 triliun.
“Permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum terjaga dengan mencatatkan rasio kecukupan permodalan atau risk based capital (RBC) sebesar 464,24% dan 313,71%,” katanya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Selasa 6 Desember 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat. Meskipun demikian, secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%.
Tak hanya industri asuransi, sektor IKNB lainnya yakni perusahaan pembiayaan turut mencatatkan kinerja positif dengan nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,17% (yoy) pada Oktober 2022 menjadi sebesar Rp 402,6 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 31,6% (yoy) dan 23,7% (yoy).
Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,54% dari September 2022 sebesar 2,58%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,2% (yoy), dengan nilai aset mencapai Rp 338,71 triliun.
Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
Selain itu, Ogi menambahkan, kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 76,8% (yoy), meningkat Rp 600 miliar menjadi Rp 49,34 triliun.
Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,9% dari sebelumnya 3,07%.
OJK, kata dia, juga mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa fintech P2P lending.







