Per Oktober 2022, Pendapatan Premi Asuransi Capai Rp 255,2 Triliun

- Pewarta

Selasa, 6 Desember 2022 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Dok

Foto ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Dok

MEDIA EMITEN – Pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai Oktober 2022 mencapai Rp 255,2 triliun, atau tumbuh 1,81% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi itu meliputi premi asuransi umum yang tumbuh sebesar 16,93% (yoy) mencapai Rp 97,78 triliun dan premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 5,76% (yoy) dengan nilai sebesar Rp 157,42 triliun.

“Permodalan industri asuransi jiwa dan asuransi umum terjaga dengan mencatatkan rasio kecukupan permodalan atau risk based capital (RBC) sebesar 464,24% dan 313,71%,” katanya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta, Selasa 6 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, RBC dalam tren yang menurun dan RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat. Meskipun demikian, secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%.

Tak hanya industri asuransi, sektor IKNB lainnya yakni perusahaan pembiayaan turut mencatatkan kinerja positif dengan nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,17% (yoy) pada Oktober 2022 menjadi sebesar Rp 402,6 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 31,6% (yoy) dan 23,7% (yoy).

Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,54% dari September 2022 sebesar 2,58%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,2% (yoy), dengan nilai aset mencapai Rp 338,71 triliun.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,01 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Selain itu, Ogi menambahkan, kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 76,8% (yoy), meningkat Rp 600 miliar menjadi Rp 49,34 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,9% dari sebelumnya 3,07%.

OJK, kata dia, juga mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa fintech P2P lending.

Berita Terkait

Persrilis.com dan New Media Network Luncurkan Solusi Distribusi Press Release dengan Audiens Lebih Luas
Transformasi Distribusi Press Release, Persrilis.com Gandeng New Media Network Jawab Tantangan Algoritma
Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel
Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri
Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI
Reformasi Pajak Penghasilan 2025: Apa yang Perlu HR dan Karyawan Ketahui?
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
Menkeu Sri Mulyani Kendalikan Bunga Utang di Tengah Badai Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Persrilis.com dan New Media Network Luncurkan Solusi Distribusi Press Release dengan Audiens Lebih Luas

Senin, 18 Mei 2026 - 06:18 WIB

Transformasi Distribusi Press Release, Persrilis.com Gandeng New Media Network Jawab Tantangan Algoritma

Kamis, 20 November 2025 - 16:00 WIB

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri

Senin, 29 September 2025 - 19:20 WIB

Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI

Berita Terbaru