Pembebasan Tarif Pungutan Ekspor Sawit Diperpanjang

- Pewarta

Kamis, 1 September 2022 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Perkebunan sawit/Dok

Foto ilustrasi: Perkebunan sawit/Dok

MEDIA EMITEN – Pemerintah memperpanjang pembebasan tarif pungutan ekspor atas produk sawit hingga 31 Oktober 2022. Tujuannya untuk menjaga momentum peningkatan ekspor di tengah ketidakpastian global yang tinggi.

Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.05/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor nol dolar AS, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 1 September 2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febrio menilai, momentum itersebut perlu dijaga sehingga mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga Tandan Buah Segar (TBS). Keseluruhan kebijakan terkait ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya diperkirakan mengurangi beban bagi eksportir dan justru akan mempercepat ekspor.

Aturan pembebasan pungutan ekspor telah dilakukan sejak 15 Juli sampai 31 Agustus 2022 melalui penerbitan PMK Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum BPDPKS pada Kemenkeu.

Kebijakan ini dinilai efektif dalam mendorong percepatan ekspor dan mengerek harga TBS di level petani. Volume ekspor pada Juli 2022 tercatat sebesar 3,32 juta ton atau naik 409.479 ton (14%) dari periode Juni 2022 yang sebesar 2,91 juta ton.

Meningkatnya volume ekspor, sambung Febrio, diikuti dengan kenaikan harga TBS di level petani. Dalam tiga minggu terakhir, mulai terjadi peningkatan harga TBS yang disebabkan meningkatnya permintaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) karena mulai meningkatnya kegiatan ekspor. Namun demikian, persediaan di dalam negeri yang masih berlebih mengakibatkan kenaikan harga TBS di level petani belum optimal.

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru