OJK Cabut Izin Usaha 2 Perusahaan Investasi

- Pewarta

Senin, 25 September 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Dok.

Foto ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Dok.

MEDIA EMITEN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha dua perusahaan, yakni perusahaan manajemen aset PT Maseri Aset Manajemen dan pedagang reksa dana PT Nadira Investasikita Bersama. Kebijakan ini dilakukan karena dua perusahaan tersebut telah lebih dari dua tahun tidak terlihat tanda-tanda operasional.

Melalui surat pengumuman tertanggal 19 September 2023, OJK memberikan sanksi berupa Cabut Izin Usaha (CIU). “Dengan dicabutnya izin usaha Perusahaan Efek, maka perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut, dikutip pada Senin, 25 September 2023.

Dijelaskan, penutupan kedua perusahaan tersebut diputuskan setelah OJK menemukan bahwa kantornya tidak ditemukan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan ini juga diketahui tidak melakukan kegiatan usaha sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana dan Manajer Investasi dalam jangka waktu 2 tahun berturut-turut serta tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi sebagaimana mestinya. 

Selain itu, kedua perusahaan diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha dan menyelesaikan seluruh kewajiban atas tagihan Sanksi Administratif Berupa Denda kepada OJK melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK. 

“Perusahaan juga dilarang menggunakan nama dan logo Perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran Perseroan Terbatas,” sambung tulisan surat tersebut.

 

 

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru