OJK Cabut Izin Usaha 2 Perusahaan Investasi

- Pewarta

Senin, 25 September 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Dok.

Foto ilustrasi: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Dok.

MEDIA EMITEN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha dua perusahaan, yakni perusahaan manajemen aset PT Maseri Aset Manajemen dan pedagang reksa dana PT Nadira Investasikita Bersama. Kebijakan ini dilakukan karena dua perusahaan tersebut telah lebih dari dua tahun tidak terlihat tanda-tanda operasional.

Melalui surat pengumuman tertanggal 19 September 2023, OJK memberikan sanksi berupa Cabut Izin Usaha (CIU). “Dengan dicabutnya izin usaha Perusahaan Efek, maka perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut, dikutip pada Senin, 25 September 2023.

Dijelaskan, penutupan kedua perusahaan tersebut diputuskan setelah OJK menemukan bahwa kantornya tidak ditemukan.

Perusahaan ini juga diketahui tidak melakukan kegiatan usaha sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana dan Manajer Investasi dalam jangka waktu 2 tahun berturut-turut serta tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi sebagaimana mestinya. 

Selain itu, kedua perusahaan diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha dan menyelesaikan seluruh kewajiban atas tagihan Sanksi Administratif Berupa Denda kepada OJK melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK. 

“Perusahaan juga dilarang menggunakan nama dan logo Perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran Perseroan Terbatas,” sambung tulisan surat tersebut.

 

 

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

PROPAMI Care Tegaskan Nilai Kepedulian Melalui Aksi Sosial di Bekasi
Pasar Saham Semakin Menarik, Pelaku Pasar Fokus ke Tiga Sektor Unggulan CSA Index
Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro, Cerminan Kartini Masa Kini
Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025, BRI Proaktif Dalam Pelayanan Haji
Presiden Prabowo Subianto Sapa Pelajar di Turki, Tanya Kabar dan Swafoto Bersama Hingga Diskusi Terbuka
Termasuk Soal Tarif Donald Trump, Inilah 7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia
Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber, Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran!

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:08 WIB

PROPAMI Care Tegaskan Nilai Kepedulian Melalui Aksi Sosial di Bekasi

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:16 WIB

Pasar Saham Semakin Menarik, Pelaku Pasar Fokus ke Tiga Sektor Unggulan CSA Index

Senin, 21 April 2025 - 21:04 WIB

Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro, Cerminan Kartini Masa Kini

Selasa, 15 April 2025 - 10:56 WIB

Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025, BRI Proaktif Dalam Pelayanan Haji

Sabtu, 12 April 2025 - 14:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sapa Pelajar di Turki, Tanya Kabar dan Swafoto Bersama Hingga Diskusi Terbuka

Berita Terbaru