Kemenkeu dan Kementerian PUPR Bentuk Ekosistem Pembiayaan Perumahan

- Pewarta

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Ekosistem pembiayaan perumahan untuk untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat/Dok.

Foto ilustrasi: Ekosistem pembiayaan perumahan untuk untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat/Dok.

MEDIA EMITEN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng pemangku kepentingan (stakeholder) dalam membentuk ekosistem pembiayaan perumahan.

Pembentukan ekosistem ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyampaikan ekosistem dalam sektor perumahan melibatkan banyak pihak, mulai dari sisi suplai hingga permintaan, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Guna mewujudkan cita-cita negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan,” kata Rionald di Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.

Pemerintah melalui berbagai instrumen fiskal telah berupaya mendukung pengembangan sektor perumahan khususnya kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Sejak tahun 2010, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP sebesar Rp 79,77 triliun untuk membiayai pembangunan 1.169.579 unit rumah MBR dengan nilai sebesar Rp100,32 triliun.

Pemerintah melalui pemberian tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT SMF juga mengalokasikan porsi 25 persen pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP sejak tahun 2017 sebesar Rp7,8 triliun yang kemudian di-leverage untuk menyalurkan pendanaan sebesar Rp15,04 triliun guna mendukung pembiayaan bagi penyediaan 421.650 unit rumah MBR.

Selama lima tahun terakhir, kata Rionald, alokasi SBUM bagi MBR rata-rata mencapai Rp774 miliar untuk membantu 186.174 MBR setiap tahunnya. Pemerintah juga merealisasikan SSB sebesar Rp2,57 triliun pada tahun 2022 untuk membiayai 769.903 unit rumah MBR.

“Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk perumahan juga dialokasikan melalui anggaran belanja Kementerian PUPR dimana selama tahun 2018-2022 telah direalisasikan sebesar Rp36,22 triliun untuk 1.139.654 unit rumah, baik dalam bentuk pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, dan sarana prasarana umum,” tambahnya.

Ekosistem pembiayaan perumahan yang dimotori oleh Kementerian PUPR diharapkan dapat menjalankan kegiatannya secara teratur, adil, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga dapat tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengajak para pihak dalam ekosistem pembiayaan perumahan, khususnya Kemenkeu, Kementerian PUPR, BP Tapera, bank pelaksana penyalur pembiayaan perumahan, dan pengembang penyedia perumahan untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berpartisipasi aktif dalam kajian serta penyusunan rekomendasi kebijakan, upaya penyelesaian permasalahan, dan penguatan pembiayaan perumahan baik primer maupun sekunder.

“Jika tidak ada kolaborasi dari kita semua, maka ekosistem pembiayaan perumahan yang kondusif akan sulit tercapai”, ucap Herry.

Berita Terkait

Persrilis.com dan New Media Network Luncurkan Solusi Distribusi Press Release dengan Audiens Lebih Luas
Transformasi Distribusi Press Release, Persrilis.com Gandeng New Media Network Jawab Tantangan Algoritma
Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel
Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri
Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI
Reformasi Pajak Penghasilan 2025: Apa yang Perlu HR dan Karyawan Ketahui?
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
Menkeu Sri Mulyani Kendalikan Bunga Utang di Tengah Badai Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Persrilis.com dan New Media Network Luncurkan Solusi Distribusi Press Release dengan Audiens Lebih Luas

Senin, 18 Mei 2026 - 06:18 WIB

Transformasi Distribusi Press Release, Persrilis.com Gandeng New Media Network Jawab Tantangan Algoritma

Kamis, 20 November 2025 - 16:00 WIB

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri

Senin, 29 September 2025 - 19:20 WIB

Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI

Berita Terbaru