MEDIA EMITEN – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) surplus sebesar Rp106,1 triliun pada akhir bulan Juli 2022.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, rasio surplus kas negara tersebut mencapai 0,57% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Karena pendapatan negara yang tumbuh cukup tinggi, APBN kita masih menghadapi surplus sampai akhir bulan Juli, bukan defisit,” katanya di Jakarta, Senin 8 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, surplus anggaran negara didapat dari pendapatan negara sebesar Rp 1.551 triliun, lebih tinggi dari belanja negara sebanyak Rp 1.444,8 triliun.
Febrio menyebutkan, realisasi pendapatan negara itu berhasil tumbuh 21,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), sedangkan belanja negara naik 13,7% (yoy).
Pendapatan negara pada bulan lalu meliputi penerimaan perpajakan senilai Rp 1.213,5 triliun atau tumbuh 24,4% dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 337,1 triliun atau meningkat 11,4% (yoy).
Sementara itu, penerimaan perpajakan didapat dari penerimaan pajak yang berhasil melesat 25,8% (yoy) menjadi Rp1.028,5 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp185,1 triliun atau meningkat 17,7% (yoy).
Febrio mengatakan, belanja negara meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.031,2 triliun atau tumbuh 18,5% (yoy) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 413,6 triliun atau meningkat 1,7% (yoy).
Realisasi belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (k/l) sebanyak Rp 513,6 triliun atau menurun 11,4% (yoy) dan belanja non K/L sebesar Rp 517,6 triliun atau tumbuh signifikan 62,3% (yoy).
Peningkatan belanja non K/L tersebut antara lain meliputi belanja subsidi yang senilai Rp 116,2 triliun atau tumbuh 17,5% (yoy) serta kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik yang telah digelontorkan Rp 104,8 triliun atau melesat 512,7% (yoy).
Febrio mengungkapkan, pembayaran subsidi dan kompensasi akan terus berjalan hingga akhir tahun sehingga proyeksi defisit APBN akan tetap ke arah 3,92% dari PDB pada tahun 2022 atau lebih baik.
“Semua ini akan terus kami pantau, apakah kami bisa menjaga penerimaan negara tetap tumbuh kuat dan belanja kami harus pastikan seefisien mungkin dengan belanja yang lebih baik atau spending better,” tuturnya.
Dengan adanya surplus APBN, kata dia, realisasi pembiayaan anggaran terkontraksi 16% (yoy) atau tercatat sebesar Rp 196,7 triliun, begitu pula keseimbangan primer tumbuh negatif 23,9% mencapai Rp 316,1 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT







