JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia.
Sejalan dengan visi tersebut, BRI memberikan fasilitas kredit kepada PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) untuk memperkuat kapasitas pendanaan proyek-proyek strategis di Indonesia.
Adapun, penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto dan Interim President Director & Chief Financial Officer IIF Rizki Pribadi Hasan di Kantor Pusat BRI, Jakarta pada Kamis (27/2/2025).
Dalam kerja sama ini, IIF memperoleh fasilitas Non-Cash Loan (NCL) senilai Rp500 miliar serta fasilitas Forex Line sebesar USD 50 juta dari BRI.
Baca Juga:
Pefindo Catatkan Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Januari – Maret 2025 Mencapai Rp46,7 Triliun
Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia Ditanggapi Politisi PDIP
Fasilitas ini akan memperkuat kemampuan IIF dalam memberikan jaminan kepada pihak ketiga dan mendukung pembiayaan proyek-proyek infrastruktur berkelanjutan yang strategis di Indonesia.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BRI dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
“Kami yakin bahwa fasilitas ini akan membantu memperkuat kapasitas IIF dalam mendukung berbagai proyek strategis yang berdampak luas bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Interim President Director & Chief Financial Officer IIF Rizki Pribadi Hasan pun mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BRI melalui fasilitas NCL dan Forex Line.
Baca Juga:
Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025, BRI Proaktif Dalam Pelayanan Haji
“Fasilitas ini akan sangat bermanfaat bagi IIF dalam meningkatkan kapasitas pembiayaan kami, terutama dalam memberikan jaminan kepada klien yang terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur.”
“Selain itu, fasilitas Forex Line akan membantu kami dalam mengelola risiko nilai tukar mata uang asing terkait dengan pembiayaan proyek,” ujarnya.
Sebagai informasi, fasilitas Non-Cash Loan (NCL) memungkinkan IIF untuk menerbitkan berbagai instrumen jaminan seperti Bank Garansi, Letter of Credit (L/C), dan Standby L/C (SBLC) yang dibutuhkan oleh para klien IIF.
Dengan adanya jaminan dari IIF, para klien akan lebih percaya diri dalam melaksanakan proyek-proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan.
Baca Juga:
Ketua Umum PERBANAS Periode 2024- 2028 yang Terpilih adalah Direktur Utama BRI Hery Gunardi
Pemberdayaan BRI Berhasil Buat Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Semakin Berkembang
Sementara itu, fasilitas Forex Line akan memberikan fleksibilitas bagi IIF dalam melakukan transaksi valuta asing yang terkait dengan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.
“Dengan dukungan ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi yang luas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” pungkas Agus Noorsanto.***