LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Valas jadi 2,25%

- Pewarta

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)/IST.

Foto ilustrasi: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)/IST.

MEDIA EMITEN –Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 2,25%.

“Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR (bank perkreditan rakyat) sebesar 25 basis poin dan valuta asing di bank umum sebesar 25 basis poin,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

Purbaya mengatakan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,25%, dan simpanan rupiah di BPR menjadi 6,75%, setelah masing-masing ada kenaikan 25 basis poin.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023. Tingkat bunga penjaminan tersebut ditunjukkan sebagai acuan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan.

Dalam penetapan tingkat bunga penjaminan tersebut, LPS memperhatikan antara lain arah pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan dan ruang untuk intensitas persaingan yang sehat antar bank dalam menghimpun dana.

LPS juga mempertimbangkan faktor-faktor forward looking dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Tingkat bunga penjaminan merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan LPS.

Sebelumnya, LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 2% pada Januari 2023.

Berita Terkait

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel
Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri
Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI
Reformasi Pajak Penghasilan 2025: Apa yang Perlu HR dan Karyawan Ketahui?
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
Menkeu Sri Mulyani Kendalikan Bunga Utang di Tengah Badai Ekonomi
Sri Mulyani Luncurkan CWLS Dan Sukuk Ritel, Investasi Syariah Naik
IHSG dan Kapitalisasi BEI Catat Prestasi Bersejarah di ASEAN

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 16:00 WIB

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri

Senin, 29 September 2025 - 19:20 WIB

Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI

Kamis, 11 September 2025 - 13:13 WIB

Reformasi Pajak Penghasilan 2025: Apa yang Perlu HR dan Karyawan Ketahui?

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:18 WIB

Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan

Berita Terbaru