Akhirnya Tohaga Jaya Resmi Ajukan Klaim terhadap BUMD PT PPE dalam PKPUS

- Pewarta

Selasa, 18 Mei 2021 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIA EMITEN – BUMD milik Pemkab Bogor, PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) resmi diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Putusan itu diambil dalam putusan Perkara Nomor: 145/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst yang dimohonkan oleh PT Asphalt Bangun Sarana dan PT Jaya Trade Indonesia.

Dengan begitu PT PPE dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) terhitung sejak tanggal 26 April 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan Rohmat Selamat SH M.Kn selaku Kuasa Hukum dari PT Tohaga Jaya, di Jakarta, Senin, 17 Mei 2021.

“Melalui PKPU diharapkan bisa menemukan penyelesaian yang konkrit terkait pembayaran kewajiban PPE terhadap tagihan klien kami PT Tohaga Jaya,” kata Rohmat Selamat.

Rohmat menyebut, tagihan sebesar Rp 6.154.808.990, seharusnya bisa terealisasi mengingat sudah ada kepastian hukum, sehingga keadilan dapat ditegakkan,” ujar Rohmat

“Sebagaiman asas yang menjadi Undang Undang Kepailitan dan PKPU penundaan kewajiban pembayaran utang yaitu: asas keseimbagan, asas keberlangsungan usaha, dan Asas keadilan” tutup Advokat Rohmat Selamat. (tim)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru

Pers Rilis

Elong Hotel Technology Perkuat Strategi “Eco-Going Global”

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:24 WIB