Polri Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Terkait PSBB Jawa-Bali

- Pewarta

Kamis, 7 Januari 2021 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIA EMITEN – Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penerapan pembatasan baru di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mulai 11 Januari mendatang. 

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Mengenai aturan pembatasan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Polri mendukung kebijakan pemerintah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis 7 Desember 2021.

Polri akan tetap melakukan pendekatan kepada masyarakat secara humanis seperti sebelumnya terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Iya (tetap melakukan pendekatan humanis) dan koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Argo.

Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan poin-poin kebijakan pembatasan baru yang berlaku mulai 11 Januari 2021. Salah satunya tentang kapasitas kantor.

“Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat,” kata Airlangga dalam jumpa pers seusai ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para gubernur, Rabu (6 Januari 2021. (pol)

Berita Terkait

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ungkap Alasan Harga Bawang Merah Mengalami Kenaikan
Pendiri Kelompok Usaha Mustika Ratu Group, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia: Dimakamkan di Bogor
Termasuk PLTA, Indonesia Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis dalam World Water Forum ke-10 di Bali
BNSP: Pelatihan Implementasi Sistem Informasi Dorong Keberlanjutan LSP PD
Ini Warning yang Disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir Soal Target Dividen BUMN Tahun 2024 Naik Jadi Rp85 T
Rugikan Korban hingga Rp11 M, Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Kontrak Fiktif
Ini yang Dibahas Menkeu Sri Mulyani Saat Bertemu Menkeu Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Abdullah Al-Jadaan
Halal Bihalal: Penekanan pada Profesionalisme dan Kualitas di Silahturahmi PROPAMI, LSP Pasar Modal, dan BNSP
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 07:28 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Ungkap Alasan Harga Bawang Merah Mengalami Kenaikan

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Pendiri Kelompok Usaha Mustika Ratu Group, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia: Dimakamkan di Bogor

Rabu, 24 April 2024 - 10:18 WIB

Termasuk PLTA, Indonesia Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Selasa, 23 April 2024 - 16:55 WIB

BNSP: Pelatihan Implementasi Sistem Informasi Dorong Keberlanjutan LSP PD

Senin, 22 April 2024 - 15:02 WIB

Ini Warning yang Disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir Soal Target Dividen BUMN Tahun 2024 Naik Jadi Rp85 T

Senin, 22 April 2024 - 10:20 WIB

Rugikan Korban hingga Rp11 M, Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Kontrak Fiktif

Sabtu, 20 April 2024 - 15:25 WIB

Ini yang Dibahas Menkeu Sri Mulyani Saat Bertemu Menkeu Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Abdullah Al-Jadaan

Selasa, 16 April 2024 - 21:00 WIB

Halal Bihalal: Penekanan pada Profesionalisme dan Kualitas di Silahturahmi PROPAMI, LSP Pasar Modal, dan BNSP

Berita Terbaru