IHSG Lanjutkan Penguatan, Pasar Respon Positif Kebijakan BI dan Pemerintah

- Pewarta

Senin, 19 November 2018 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IHSG Lanjutkan Penguatan, Pasar Respon Positif Kebijakan BI dan Pemerintah

Mediaemiten.com, Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal pekan melanjutkan penguatan dengan bergerak di angka 6.000 poin, seiring kebijakan baru Bank Indonesia terkait suku bunga dan pemerintah yang mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI.

IHSG BEI dibuka menguat 15,98 poin atau 0,27 persen menjadi 6.028,33. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 3,98 poin atau 0,42 persen menjadi 963,14.

“Sentimen pasar yang terbilang baik dari dalam negeri memberikan dampak positif bagi IHSG,” kata Kepala Riset Valbury Sekuritas Alfiansyah di Jakarta, Senin (19/11/2018).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengemukakan, pelaku pasar saham masih merespon positif kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai kenaikan suku bunga acuan, itu sebagai tindakan pencegahan atas ekspektasi pengetatan dari The Fed pada 18 Desember mendatang.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XVI dalam rangka memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan.

Sementara dari eksternal, ia menambahkan, pelaku pasar dibayangi dampak pernyataan Wakil Presiden AS Mike Pence yang membuka kemungkinan untuk melipatgandakan tarif bea masuk bagi produk China.

“Pernyataan itu semakin meyakinkan pasar finansial bahwa perang dagang tidak akan reda dengan mudah,” katanya.

Bursa regional, di antaranya indeks Nikkei menguat 88,17 poin (0,41 persen) ke 21.768,51, indeks Hang Seng menguat 120,73 poin (0,46 persen) ke 26.304,26, dan indeks Strait Times melemah 19,80 poin (0,64 persen) ke posisi 3.063,80. (zub)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru