MEDIA EMITEN – Recep Tayyip Erdogan memenangi pemilihan umum presiden (Pilpres) Turki, mengungguli saingannya Kemal Kilicdaroglu. Dengan demikian Erdogan telah memperpanjang kekuasaannya selama dua dekade dan menjadi pemimpin Turki terlama.
Kemenangan ini menandakan berlanjutnya kembali masa pemerintahan Erdogan hingga 2028. Pemilu pada 2023 ini sendiri merupakan yang ketiga kalinya dimenangkan Erdogan selama 20 tahun memerintah Turki.
Dengan penghitungan jumlah suara yang sudah mencapai 99,43%, otoritas pemilihan tertinggi Turki mengumumkan pada Minggu malam bahwa Erdogan telah memenangkan 52,14% di antaranya, sementara Kilicdaroglu mendapat 47,86% suara.
Sebelum pemungutan suara dilakukan, Erdogan yang berjaya sudah berdiri di atas bus dekat kediamannya di Istanbul untuk sekali lagi menyanyikan lagu kampanye kepada para pengikutnya dan mengumumkan kemenangan.
Erdogan juga menyatakan bahwa pemilu datang dan pergi namun yang utama untuk Turki adalah bahwa bangsa itu tidak menyimpang dari tujuannya dan menjaga diri untuk tetap bersatu. “Ini adalah pesan terbesar dari pemilu hari ini,” katanya Minggu waktu setempat.
Seperti dilansir The GuardianErdogan sebagai pemimpin terlama Turki telah menghabiskan dua dekade untuk membentuk kembali negara menurut citranya sendiri, memusatkan kekuasaan pada jabatannya, menahan lawan dan melembagakan kebijakan ekonomi yang semakin tidak ortodoks.
Meskipun demikian, ia mendapatkan dukungan di banyak wilayah di Turki yang paling terpukul oleh masalah keuangan negara, serta wilayah yang dilanda gempa bumi mematikan yang menewaskan lebih dari 50.000 orang di tenggara Turki.
“Kami bukan satu-satunya yang menang, Turki telah menang. Demokrasi kami telah menang,” kata Erdogan kemudian kepada pendukungnya dari balkon Istana Kepresidenan.
Ucapan selamat datang dari Presiden AS Joe Biden, Presiden Rusia Vladimir Putin, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Luiz Inacio Lula da Silva dari Brasil, dan bahkan mantan saingan geopolitik Erdogan, Presiden Mesir Abdel Fatah al-Sisi.