MEDIA EMITEN – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi meluncurkan bursa berjangka kripto, lembaga kliring, dan lembaga depositori kripto untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset kripto.
Indodax menganggap peluncuran tersebut sebagai langkah positif bagi pengembangan ekosistem kripto di tanah air.
“Saya berharap investor kripto Indonesia tidak dikenakan biaya tambahan yang terlalu besar karena akan berdampak pada industri kripto dalam negeri,” kata CEO Indodax Oscar Darmawan dalam keterangan resmi, Jumat 21 Juli 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap pembentukan bursa kripto dapat mengokohkan ekosistem kripto di Indonesia yang selama ini sudah dibangun dan dirawat oleh para stakeholder kripto.
Ia menambahkan, karena pelanggan kripto saat ini sudah dibebankan pajak kripto yang sebesar 0,21% dari nilai transaksi, penambahan biaya untuk mengakses bursa, kliring, dan depositori kripto justru bisa menyebabkan industri kripto di Indonesia kalah bersaing dibandingkan dengan luar negeri.
Pada akhirnya hal ini bisa mengakibatkan investor lebih memilih bertransaksi kripto di luar negeri sehingga terjadi capital flight. “Karena itu penentuan biaya harus dilakukan dengan sangat hati-hati,” katanya.
Untuk memperkuat ekosistem dan pengawasan terhadap transaksi kripto, Bappebti saat ini bersinergi dengan beberapa lembaga, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat luas.
Baca Juga:
CGTN: Tiongkok dan AS Sepakati Visi Baru, Dorong “Hubungan Lebih Stabil dan Konstruktif”
Infrastruktur Digital Mempercepat Transformasi Cerdas di Industri Perkeretaapian
Di masa transisi, proses pembentukan bursa kripto di Indonesia, akan melalui pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai mandat Undang-undang Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).







