MEDIA EMITEN – Bupati Bogor, Ade Yasin membentuk Pos Komando (Posko) Ketersediaan Oksigen Untuk Kebutuhan Medis Penanganan Covid-19.
Pembentukan pos komando ini sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/365/Kpts/Per-UU/2021 yang ditetapkan di Cibinong pada tanggal 12 Juli 2021.
Baca Juga: Ade Yasin Ikut Doa Bersama Memohon Pandemi Covid-19 Segera Berakhir
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade Yasin mengatakan, pembentukan Posko Pengendalian Ketersediaan Oksigen ini untuk meningkatkan ketersediaan oksigen di rumah sakit. Hal ini butuh partisipasi dan kerjasama berbagai pemangku kepentingan.
“Untuk mengoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pemenuhan kebutuhan oksigen di rumah sakit dan pengendalian distribusinya, maka dibentuklah Pos Komando,” tutur Ade dikutip mediaemiten.com dari laman bogorkab.go.id.
Dijelaskan, tugas Posko diantaranya mengupayakan ketersediaan oksigen untuk keperluan medis penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Kemudian menyusun rencana kebutuhan oksigen untuk keperluan medis penanganan Covid-19, baik untuk fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), masyarakat, maupun buffer stock untuk pengamanan kebutuhan oksigen.
Baca Juga:
Laporan Cision Peringatkan Merek tentang ‘Jebakan Fragmentasi Data’ yang Merugikan
Lockton Memperkenalkan Lockton SAGE: Platform Kecerdasan Perusahaan Terpadu Pertama di Industri
“Selanjutnya, mengendalikan pendistribusian oksigen mulai dari pabrik, distributor, agen penyalur hingga ke Fasyankes dan masyarakat. Mengoordinasikan dan menyinkronkan antara kebutuhan dengan suplai oksigen serta sarana pendukungnya,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Simak Pula: Pertamina Targetkan Portofolio Energi Hijau 17% Pada 2030
Ia menambahkan, tugas berikutnya adalah membentuk kesekretariatan Posko oksigen dan layanan call center, melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan oksigen untuk keperluan medis penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Bogor melalui Sekretaris Daerah.
“Dalam Posko oksigen juga melibatkan unsur dari Lanud Atang Sendjaja, unsur Kodim 0621, Polres Bogor, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam bidang pengadaan dan distribusi, yang salah satu tugasnya adalah mengawasi dan mengawal distribusi oksigen dari produsen, distributor, agen, sampai ke Fasyankes dan masyarakat,” ucap Bupati Ade Yasin. (wan)
Baca Juga:







