Zona Hijau Masih Sedikit, Belajar di Sekolah Sebaiknya Ditunda Saja

- Pewarta

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Panduan pembelajaran selama Covid-19 perlu ditinjau kembali. Menurut panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya daerah dengan zona hijau yang dibolehkan melaksanakan belajar tatap muka, yaitu 6 persen atau sekitar 85 kabupaten/kota zona hijau se-Indonesia. Menurut Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni, sebaiknya kegiatan belajar mengajar di sekolah ditunda saja.

“Sebaiknya dilakukan penundaan kegiatan belajar mengajar di sekolah apabila saat ini hanya ada 6 persen saja sekolah yang berada di zona hijau. Kebijakan tersebut akan membuat masyarakat gusar dan bertanya-tanya mengenai jaminan keamanan jangka panjang bagi siswa dan guru,” kata Ali dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Rabu (17/6/2020).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berpendapat, banyak yang harus diatur kembali secara rinci apabila kegiatan belajat mengajar (KBM) tatap muka akan dilakukan. Misalnya, soal koordinasi dan sosialisasi Kemendikbud kepada Pemerintah Daerah yang berada di zona hijau. Ia tak menginginkan, KBM itu membuat situasi panik karena ketidaksiapan para orang tua murid.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan urgen lain yang harus diperhatikan ialah anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan KBM tatap muka. Apakah Pemda sudah merancang kesiapan anggaran untuk memfasilitasinya. Dari data panduan Kemendikbud, terhitung hanya 6 persen wilayah Indonesia atau sekitar 85 kabupaten/kota yang masuk zona hijau. Lalu, bagaimana dengan 94 persen atau 492 kabupaten/kota yang masih kuning, oranye, atau merah.

“Jika Pemerintah hanya memperhatikan kondisi belajar bagi zona aman, padahal itu hanya sedikit dari sekian banyak sekolah yang tak membuka aktivitas belajar tatap muka, lantas bagaimana nasib para siswa yang daerahnya masih dalam dalam zona awas,” tutur Ali bertanya-tanya. Sekolah-sekolah yang berada di zona hijau, menurut Ali, belum tentu siap menggelar KBM tatap muka.

Apalagi, sambung legislator dapil Banten I itu, sekolah-sekolah di zona hijau rata-rata bukan di daerah perkotaan. Artinya, sekolah itu tidak memiliki sarana dan akses kesehatan yang memadai. Ditambahkannya, penundaan bisa dilakukan dengan catatan Kemendikbud harus mereview sistem pembelajaran daring yang sudah berjalan selama ini. Kemendikbud harus lebih memperhatikan kebutuhan siswa dalam fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Pemerataan akses teknologi PJJ yang tidak sama antara satu daerah dengan daerah lainnya harus dicarikan jalan keluar. Di Lebak Selatan, misalnya, untuk akses internet bagi pelajar masih sangat sulit aksesnya. Siswa kurang mampu harus diberikan kuota/paket data agar tetap ikut KBM secara daring. Materi pembelajaran juga harus lebih dirancang dengan efektif dan tidak membebani siswa,” tulis Ali dalam rilisnya. (dpr)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru