Yandri Susanto Sebut Istilah New Normal Dinilai Tidak Tepat

- Pewarta

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menilai penggunaan istilah new normal yang digunakan oleh Pemerintah selama pandemi virus Corona (Covid-19) tidak tepat. Menurutnya, istilah ini sulit dipahami oleh masyarakat, yang mengakibatkan meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia.

“Istilah new normal kurang tepat, karena masih banyak masyarakat tidak mengerti (istilah ini). Seharusnya Pemerintah bisa menggunakan kata-kata yang lebih mudah dipahami,” saran Yandri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Yandri mengatakan, banyak masyarakat yang menganggap istilah new normal sebagai normal seperti biasa, tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan Pemerintah. “Masyarakat itu anggap new normal sebagai normal seperti biasa. Mereka pergi belanja seperti ke pasar dan lainnya tanpa protokol yang sudah ditetapkan. Makanya semakin banyak yang tertular dalam situasi seperti ini,” kritik politisi F-PAN tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yandri menyampaikan keadaan normal baru di tengah pandemi memang diperlukan agar perekonomian tetap terjaga, namun Pemerintah juga harus mencari cara agar kasus penularan tidak semakin meningkat. “Di satu sisi kita ingin perekonomian tidak hancur, tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan lainnya, namun kita juga mau kasus penularannya itu turun, tidak meningkat. Pemerintah harus mencari cara agar hal ini dapat segera diselesaikan,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Banten III itu. (dpr)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru