WSKT Gagal Bayar Bunga Obligasi

- Pewarta

Jumat, 5 Mei 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: PT Waskita Karya Tbk (WSKT)/Dok

Foto ilustrasi: PT Waskita Karya Tbk (WSKT)/Dok

MEDIA EMITEN -PT Waskita Karya Tbk (WST) gagal bayar bunga obligasi ke-11 yang jatuh tempo 6 Mei 2023. Emiten BUMN itu mengaku tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehbungan dengan jatuh tempo pembayaran bunga obligasi tersebut.

PLT Dirut Waskita Karya (WSKT) Mursyid mengungkapkan. gagalnya pembayaran bunga obligasi jatuh tempo tersebut, karena tidak diperolehnya persetujuan dari Pemegang Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B atas permohonan untuk menunda Pembayaran Bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat 5 Mei 2023, WSKT menyampaikan bahwa kondisi perseroan saat ini dalam masa standstill dimana terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu menyebabkan perseroan tidak dapat melakukan pembayaran apapun selama masa standstill termasuk mmbayar bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement yang efektif seak 7 Februari hingga 15 Juni 2023.

Berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020, apabila kegagalan pembayaran bunga tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, maka perseroan dapat dinyatakan cidera janji berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dan Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO lebih lanjut untuk menentukan tindak lanjut atas cidera janji tersebut terhadap Perseroan.

WSKT menerbitkan Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B sebesar Rp135,5 miliar dengan Tingkat Bunga Tetap 10,75% per tahun dalam Jangka Waktu 3 Tahun dan Jatuh Tempo 6 Agustus 2023 dan sebagai Wali Amanat PT Bank Mega Tbk. (MEGA).

 

 

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Astra Auto Fest 2025 Semarak Beragam Promo dari Grup Astra
Pasar Modal Indonesia Waspada, CSA Index September 2025 Terkoreksi
Strategi BUMI Kuasai Wolfram, Tambang Emas Jumbo di Queensland Australia
Analisis: Keterlambatan Laporan Keuangan Picu Asimetri Informasi di Pasar
Strategi SMMA Konversi Utang Jadi Saham, Langkah Cerdas Atasi Beban Finansial
CSA Index RI Agustus Tertinggi Sejak Awal Tahun
Strategi Baru Remala Abadi: Transaksi Saham Komisaris Tingkatkan Kontrol Bisnis
Pasca Keluar dari LQ45, SIDO Pindah Fokus dari Domestik ke Internasional

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:00 WIB

Resmi Dibuka, Astra Auto Fest 2025 Semarak Beragam Promo dari Grup Astra

Jumat, 12 September 2025 - 22:03 WIB

Pasar Modal Indonesia Waspada, CSA Index September 2025 Terkoreksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Strategi BUMI Kuasai Wolfram, Tambang Emas Jumbo di Queensland Australia

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Analisis: Keterlambatan Laporan Keuangan Picu Asimetri Informasi di Pasar

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:46 WIB

Strategi SMMA Konversi Utang Jadi Saham, Langkah Cerdas Atasi Beban Finansial

Berita Terbaru