WSKT Digugat PKPU Vendor

- Pewarta

Sabtu, 7 Januari 2023 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: PT Waskita Karya Tbk (WSKT)/Dok

Foto ilustrasi: PT Waskita Karya Tbk (WSKT)/Dok

MEDIA EMITEN – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh vendor CV Bandar Agung Abadi.

Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjelaskan, perseroan telah menerima surat dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus perihal panggilan sidang menghadap dalam perkara nomor I/Pdt.SusPKPU/2023/PN.Nlog.Jkt.Psl yang akan dilaksanakan 10 Januari 2023.

“Gugatan permohonan PKPU tersebut adalah terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 2,03 miliar dari CV Bandar Agung Abadi selaku pihak pemohon,” jelas Destiawan dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu 7 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

CV Bandar Agung Abadi, lanjutnya, merupakan salah satu vendor pengerjaan tanah pada proyek pengerjaan Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung paket II seksi I.

Menurut Destiawan, perseroan berkomitmen untuk selalu berpedoman kepada prinsip good corporate governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan itikad baik.

Destiawan menyatakan, gugatan PKPU tersebut tidak berdampak pada kegiatan usaha perseroan baik secara operasional maupun keuangan.

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Astra Auto Fest 2025 Semarak Beragam Promo dari Grup Astra
Pasar Modal Indonesia Waspada, CSA Index September 2025 Terkoreksi
Strategi BUMI Kuasai Wolfram, Tambang Emas Jumbo di Queensland Australia
Analisis: Keterlambatan Laporan Keuangan Picu Asimetri Informasi di Pasar
Strategi SMMA Konversi Utang Jadi Saham, Langkah Cerdas Atasi Beban Finansial
CSA Index RI Agustus Tertinggi Sejak Awal Tahun
Strategi Baru Remala Abadi: Transaksi Saham Komisaris Tingkatkan Kontrol Bisnis
Pasca Keluar dari LQ45, SIDO Pindah Fokus dari Domestik ke Internasional

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:00 WIB

Resmi Dibuka, Astra Auto Fest 2025 Semarak Beragam Promo dari Grup Astra

Jumat, 12 September 2025 - 22:03 WIB

Pasar Modal Indonesia Waspada, CSA Index September 2025 Terkoreksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Strategi BUMI Kuasai Wolfram, Tambang Emas Jumbo di Queensland Australia

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Analisis: Keterlambatan Laporan Keuangan Picu Asimetri Informasi di Pasar

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:46 WIB

Strategi SMMA Konversi Utang Jadi Saham, Langkah Cerdas Atasi Beban Finansial

Berita Terbaru