Walikota Bima Arya akan Tutup Rumah Makan yang Abaikan Protokol Kesehatan

- Pewarta

Selasa, 9 Juni 2020 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bima Arya akan Tutup Rumah Makan yang Abaikan Protokol Kesehatan

Mediaemiten.com, Bogor – Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustiansyach beserta jajarannya meninjau sejumlah rumah makan untuk melihat penerapan protokol kesehatan, Minggu (7/6/2020).

Sejumlah titik yang ditinjau Bima Arya terlihat cukup ramai. Bahkan, ada beberapa yang tidak melakukan pembatasan pengunjung yang seharusnya 50 persen dari kapasitas normal. “Hasil tadi patroli bersama Satpol PP, masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, terutama kapasitas jumlah pengunjung,” ungkap Bima.

Untuk itu, Bima meminta Satpol PP untuk menguatkan pengawasan di lapangan. Bahkan, ia tak segan memerintahkan petugas untuk menutup rumah makan yang tidak mengindahkan imbauan Pemkot Bogor.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terimakasih bagi rumah makan yang patuhi protokol kesehatan. Silahkan terus buka dan terus waspada. Bagi yang lalai kami ingatkan. Kalau terus abai, kami tutup,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bogor pada masa PSBB Transisi ini sudah membolehkan toko non-pangan, rumah makan hingga rumah ibadah untuk beroperasi kembali. Namun, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pelanggan, membatasi kapasitas 50 persen jumlah pengunjung. (bog)

Berita Terkait

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:48 WIB

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru