Mediaemiten.com, Timika – Tim anggaran Pemkab Mimika, Papua, tengah menyiapkan materi APBD Perubahan 2018, agar dapat dirampungkan pembahasannya bersama DPRD setempat sesuai jadwal yang ditetapkan.
Sekretaris Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika Simon Mote, di Timika, Kamis (30/8/2018), mengatakan pihaknya tengah menyiapkan materi terkait APBD Perubahan 2018.
Hanya saja, materi tersebut belum dapat didorong ke DPRD mengingat pihaknya masih menunggu kepastian terkait realisasi penerimaan Kabupaten Mimika sampai akhir Agustus 2018.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepala Dispenda Mimika sementara masih mengikuti kegiatan Diklat Pim II dan baru kembali ke Timika pada 2 September maka kita menunggu saja mungkin tanggal 3 September baru kita bisa peroleh hasil realisasi penerimaan kita,” kata Simon.
Menurut dia, realisasi penerimaan sangat berpengaruh terhadap APBD Perubahan yang mana jika penerimaan terjadi devisit maka sejumlah kegiatan harus dikurangi atau sebaliknya surplus maka dapat ditambah kegiatan pada APBD Perubahan.
Selain penerimaan, APBD Perubahan Mimika 2018 menurut Simon akan dipengaruhi oleh tidak adanya dana transfer dari pusat terkait kurang bayar tahun 2017 oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp300 miliar. Ia berharap agar penerimaan masing-masing OPD penerima dapat surplus sehingga paling kurang kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk Mimika 2018 yang belum dikerjakan dapat dikerjakan atau bisa menambah sejumlah usulan program kegiatan baru dari OPD.
Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang menilai penetapan APBD Perubahan Mimika 2018 dapat terganggu jika DPRD Mimika belum membahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika tahun 2017.
Baca Juga:
Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka
Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik
Pembahasan LKPJ Kabupaten Mimika dijadwalkan ulang oleh DPRD Mimika sebab sempat ditunda karena ketidak hadiran Bupati Mimika pada waktu paripurna pertama pada 20 Agustus lalu.
Kalangan DPRD berharap agar pembahasan LKPJ yang dijadwalkan ulang pada 3 September 2018 tersebut dapat dihadiri oleh Bupati Mimika. (jer)







