Sri Mulyani Ancam Tarik Suntikan Modal BPJS Kesehatan

- Pewarta

Rabu, 19 Februari 2020 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengancam akan menarik kembali suntikan modal ke BPJS Kesehatan jika Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan dibatalkan. Perpres itu memutuskan untuk iuran BPJS Kesehatan naik di seluruh kelas.

“Tidak masalah kita melakukan itu (batalkan Perpres 75/2019). Kalau bapak-bapak (anggota DPR) minta dibatalkan. Artinya Kementerian Keuangan yang sudah transfer Rp13,5 triliun pada 2019 lalu, saya tarik kembali,” tegas Ani dalam rapat dengan DPR, Selasa (18/2/2020).

Kemudian, lanjut dia, BPJS Kesehatan akan kembali dalam posisi defisit neraca keuangan sebesar Rp32 triliun seperti yang telah dihitung sebelumnya. Toh, BPJS Kesehatan terus defisit sejak dibentuk 2014 silam.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut catatan, badan yang bersulih nama dari PT Askes (Persero) itu tercatat defisit Rp3,3 triliun pada 2014. Lalu, membengkak menjadi Rp5,7 triliun pada 2015, dan Rp9,7 triliun pada 2016.

Ani menuturkan defisit terus berlanjut hingga 2017 menjadi sebesar Rp13,5 triliun. Lalu, pada 2018 menjadi 19 triliun, dan pada 2019 diperkirakan sebesar Rp32 triliun menurut surat yang disampaikan BPJS Kesehatan kepadanya.

Dari seluruh defisit tersebut, Ani mengklaim Kementerian Keuangan selalu hadir untuk menyuntikkan modal. “Semua rakyat masuk ke rumah sakit. Tetapi ini butuh biaya dan kenyataannya, sistem BPJS Kesehatan kita tidak mampu memenuhi kewajiban dari sisi pembayaran,” imbuh dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh sebelumnya mengemukakan rencana untuk menunda atau membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3 seperti tertuang di dalam Perpres 75/2019.

“Kami seluruh fraksi komisi IX secara tegas sepakat untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk PBPU kelas 3 dan PBI (Penerima Bantuan Iuran) karena cleansing data belum diselesaikan oleh BPJS Kesehatan,” tandasnya. (cnn)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB