Soal Salah Tembak Warga Poso, Polri Sebut Sudah Bertindak Sesuai SOP

- Pewarta

Selasa, 7 Juli 2020 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Salah Tembak Warga Poso, Polri Sebut Sudah Bertindak Sesuai SOP

Mediaemiten.com, Jakarta – Polri memastikan tengah melakukan investigasi dugaan salah tembak terhadap warga Poso oleh tim Satgas Tinombala. Polri menegaskan siap menindak tegas bila anggotanya melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan sebanyak 12 Anggota Brimob yang tergabung dalam Satgas Tinombala ditarik ke Jakarta guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, Polri memastikan anggotanya sudah melakukan SOP yang benar dalam memburu 14 DPO kelompok teroris Ali Kalora.

“Bahwa kasus penembakan tersebut saat ini ditangani oleh Mabes Polri, pada tanggal 8 – 13 Juni 2020 lalu Danpas Pelopor dan Karo Provost telah berkunjung ke Poso, Sulawesi Tengah untuk melakukan investigasi terhadap 12 anggota atau 1 tim yang pada saat itu bertugas mengamankan wilayah itu,” ucap Brigjen Awi Setiyono, Senin (6/7/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awi kemudian menjelaskan soal kronologis kasus dugaan salah tembak tersebut. Pertama, Awi menjelaskan bahwa Satgas Tinombala bentukan Polri ditugaskan ke Poso untuk memburu 14 DPO kelompok Ali Kalora.

Terkait insiden salah tembak yang terjadi di KM. 09 Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, bahwa anggotanya yang bertugas di perbatasan mengawasi secara ketat akses keluar masuk siapapun. Saat itu, ada dua orang yang melewati akses itu. Namun, keduanya tidak mengikuti instruksi Satgas Tinombala untuk tidak bergerak sehingga diberikan tembakan peringatan.

“TKP penembakan yakni KM.09 Desa Kawende Kec. Poso Pesisir Utara Kab. Poso berdasarkan analisa Tim intelijen dan Tim IT memang wilayah tersebut merupakan zona merah yang sering muncul gangguan seperti kontak senjata. Sehingga demi menjaga keamanan dan keselamatan warga di wilayah tersebut dibentuklah Pos Sekat yang berfungsi sebagai kontrol yaitu bagi setiap warga yang hendak keluar atau masuk wilayah KM.09 harus melapor kepada petugas terlebih dahulu,” jelasnya.

“Saat kejadian sore hari Pada tanggal 2 Juni 2020 pukul 15.15 WITA dan sedang hujan sehingga tidak ada masyarakat yang turun ataupun pulang. Kemudian pada saat kejadian kedua korban yang memasuki area KM.09 tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dahulu. Sehingga sebagaimana aturannya, tim yang bertugas patut mewaspadai dan segera melakukan ambush (penyergapan / penghadangan) terhadap kedua orang tidak dikenal,” sambung dia.

Awi mengungkapkan bahwa anggotanya sudah melakukan penyergapan sesuai SOP. Usai dilakukan tembakan peringatan, anggota Brimob menghampiri kedua orang tak dikenal itu dan ternyata mereka adalah warga dari desa tersebut. Mereka pun dilarikan ke posko untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Petugas sudah bertindak sesuai dengan SOP dalam penugasan yaitu melakukan upaya awal memberi peringatan dengan berteriak “jangan bergerak” dan “jangan melarikan diri”. Namun peringatan awal tersebut tidak dihiraukan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun orang tersebut masih berupaya melarikan diri kemudian petugas melakukan penembakan mengakibatkan keduanya meninggal dunia. Mengetahui yang ditembak jatuh, maka anggota Brimob menghampiri dan mengecek orang tersebut, ternyata mereka ada yang tahu bahwa korban berasal dari KM.09 yaitu Desa Kawende Kec. Poso Pesisir Utara, selanjutnya terhadap korban dilakukan evakuasi ke desa,” tuturnya. (pol)

Berita Terkait

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda
Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Ini Solusi Prioritas Jika Ada Masalah dengan Website Anda

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Berita Terbaru

Pers Rilis

Desa Changjiang: Satu Dekade Revitalisasi

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:43 WIB