SKK Migas Sebut Italia Kandidat Investor Proyek Ultra Laut Dalam

- Pewarta

Minggu, 9 Agustus 2020 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. (Foto : dunia-energi.com)

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. (Foto : dunia-energi.com)

Mediaemiten.com, Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, kontraktor migas raksasa asal Italia, Eni S.p.A, menjadi kandidat untuk pengembangan proyek Indonesia Deep Water Development (IDD) alias Ultra Laut Dalam di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Eni sendiri sudah ada di sekitar situ (Eni mengelola Blok East Sepinggan di Kaltim) yang memiliki fasilitas produksi. Jadi rekap tersebut atau di luar mengenai kesepakatan kedua belah pihak nantinya dalam meng-arrange salah satu Eni memiliki positioning yang bagus untuk bisa mengembangkan IDD. Dia punya fasilitas dan bisa diintegrasikan dan kalau bisa, itu investasinya bisa ditekan,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020)

Menurut Dwi,  dengan menekan investasi maka keekonomian yang didapatkan akan lebih baik. Sementara untuk harga gas sendiri akan tergantung dengan pasar.

Dwi mengatakan, SKK Migas dan pemerintah akan melihat kontraktor migas mana yang pas untuk masuk, memiliki pengalaman, dan sebagainya.

“Jadi kita akan concern agar proyek ini jalan, bisa produksi menjadi daya dukung mencapai satu juta barel. Jadi itu kan perusahaan besar yang mempunyai pengalaman kriteria sudah masuk,” katanya.

SKK Migas menyebut kontrak proyek IDD berakhir pada tahun 2027-2028 sehingga perlu dilakukan perpanjangan. Karena kalau tidak, maka keekonomian tidak akan didapatkan.

Dwi menyebut pemerintah bakal mendukung perpanjangan kontrak ini jika sudah ada kontraktor yang serius bakal mengerjakan.

“Mana bisa masuk untuk melaksanakan proyek kalau seandainya nggak jelas meskipun nanti minta persetujuan ke pemerintah. Tapi Insya Allah pemerintah akan dukung perpanjangan itu kalau serius kontraktor yang akan laksanakan,” ujarnya.

Dwi pun berharap agar proses pelepasan hak kelola atau participant interest (PI) bisa selesai tahun ini. Sebab, kalau tidak dilakukan segera maka proyek tidak akan cepat berjalan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM membenarkan PT.Chevron Pacific akan mundur dari proyek IDD Kaltim senilai US$5 miliar atau Rp70 triliun (kurs Rp14.000/US$).

“IDD sudah jelaslah. Chevron kan satu paket dengan Rokan. Kira-kira gitu jawabannya. Kalau dia sudah ini artinya dia bareng Rokan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Ego Syahrial. (inf)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB