MEDIA EMITEN – Pandemi Covid-19 yang memberikan tekanan di segala sektor, termasuk minyak dan gas bumi (migas), tidak menyurutkan kinerja industri hulu migas Indonesia.
Semester – I tahun 2021 sektor migas masih mencatatkan penerimaan negara sebesar US$ 6,67 miliar atau setara Rp 96,7 triliun.
Baca Juga: Minat Menjadi Patriot Energi, Kementerian ESDM: Pahami Kriteria dan Tahapan Seleksinya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, tingginya penerimaan negara itu tidak terlepas dari harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh di tahun 2020 lalu.
Menurutnya, seperti juga dirasakan oleh sektor lain, pandemi Covid-19 memberikan tantangan yang cukup berat bagi industri hulu migas.
Namun SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menghadapi pandemi ini dengan melakukan usaha-usaha yang kreatif.
“Syukur pada Semester – I tahun 2021 ini kami berhasil memberikan penerimaan negara yang optimal,” ujar Dwi dalam kegiatan jumpa pers Kinerja Hulu Migas semester – I tahun 2021, Jumat, 16 Juli 2021 yang dikutip mediaemiten.com.
Baca Juga:
Qualcomm dan Samsung Perluas Kolaborasi Snapdragon
Dwi optimistis, dengan capaian saat ini, penerimaan negara dari sektor hulu migas pada akhir tahun 2021 akan mencapai sebesar Rp 154 triliun.
Ditambahkan, tingginya penerimaan negara tidak lepas dari harga minyak yang berangsur membaik setelah sempat jatuh di tahun 2020 lalu.
Harga ICP (Indonesian Crude Price) menunjukkan kenaikan, bahkan per Juni 2021 mencapai US$ 70,23/barel.
“Momentum ini akan kami gunakan secara maksimal untuk mendorong KKKS agar lebih agresif dalam merealisasikan kegiatan operasi,” kata Dwi.
Baca Juga:
Gravity Game Unite (GGU) Sukses Gelar “Ragnarok Zero: Global European User Meetup”!
Novo Tellus Bermitra dengan RCF dan NRFC, Rampungkan Akuisisi Russell Mineral Equipment
Penerimaan negara yang maksimal juga merupakan buah usaha hulu migas mengoptimalkan kegiatan dan biaya.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan antara lain melalui pemilihan prioritas kegiatan work order dan maintenance routine da inspection, efisiensi general administration khususnya akibat adanya pembatasan kegiatan.
“Upaya ini berhasil membuat biaya per barel pada Semester – I tahun 2021 sebesar US$12,17/BOE, lebih rendah dibandingkansemester – I tahun 2020 sebesar US$ 13,71/BOE,” jelas Dwi.
Selain penerimaan negara yang berhasil mencatatkan capaian maksimal, capaian lifting migas juga mencatatkan hasil yang baik.
Capaian lifting migas pada semester I – 2021 rata-rata 1,64 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD).
Dari jumlah tersebut, lifting minyak sebesar 667 ribu barel minyak per hari (BOPD), atau 95% dari target APBN yang ditetapkan untuk tahun ini sebesar 705 ribu BOPD. Sedangkan lifting gas sebesar 5.430 MMSCFD dari target APBN sebesar 5.638 MMSCFD atau tercapai 96%.
Baca Juga:
Hisense Lansir Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Mewujudkan Era Baru Gaya Hidup Cerdas
Dikatakan untuk mengejar capaian target lifting, SKK Migas dan KKKS tengah bahu membahu merealisasikan program Filling The Gap (FTG) dan mengupayakan 3 insentif hulu migas agar dapat disetujui oleh pemerintah .
Menurutnya, melalui Program FTG, telah ada tambahan minyak rata-rata 1.900 BOPD. Tambahan ini diluar rencana tambahan yang direncanakan dalam WP&B (Work, Program, & Budget) 2021.
“Ke depan, kami akan meneruskan Program FTG dan juga mengajak KKKS untuk melakukan akselerasi WP&B-nya sehingga diharapkan target APBN 2021 dapat terpenuhi,” ucap Dwi.
Selain program FTG, usaha lain yang dilakukan SKK Migas untuk mengejar capaian target adalah mengupayakan 3 insentif hulu migas agar dapat disetujui oleh pemerintah.
Simak Pula: PGN Dukung Strategi Pengelolaan Gas Bumi Pemerintah di Proyek Transmisi Cirebon-Semarang
Dijelaskan, SKK Migas akan mengupayakan ketiga insentif hulu migas agar dapat disetujui oleh pemerintah tersebut adalah tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar US$0,22 per MMBTU, dan dukungan dari kementerian yang membina industri pendukung hulu migas (industri baja, rig, jasa dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas. (ENI)











