Ringkus Sindikat Sertifikat Pelaut Palsu, Kemenhub Beri Penghargaan

- Pewarta

Rabu, 29 Juli 2020 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkus Sindikat Sertifikat Pelaut Palsu, Kemenhub Beri Penghargaan

Mediaemiten.com, Jakarta –  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan piagam penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Utara yang telah berhasil meringkus 11 anggota sindikat yang memperjualbelikan sertifikat keterampilan pelaut palsu, hari ini Senin (27/7/2020).

“Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan tim Satgas Kemenhub berhasil mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat keterampilan pelaut dengan melakukan ilegal akses atau hacking pada situs resmi Kemenhub RI,” terang Menteri Perhubungan RI, Budi Karya di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin.

Menteri Perhubungan menjelaskan sindikat tersebut menjalankan aksinya dengan mencari orang-orang yang ingin bekerja sebagai pelaut dan menawarkan jasa pembuatan sertifikat keterampilan pelaut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sindikat tersebut juga menyuap oknum pegawai honorer di Kemenhub untuk menyelundupkan blanko sertifikat keterampilan pelaut asli yang berada di gudang Kemenhub.

Setelah berhasil mendapatkan blanko sertifikat keterampilan pelaut asli, sindikat tersebut kemudian meretas situs resmi Kemenhub RI untuk mendaftarkan sertifikat tersebut. Sehingga saat diperiksa secara daring nama maupun nomor sertifikat tersebut terdaftar di situs resmi Kementerian Perhubungan RI.

Sertifikat ini sebenarnya asli tapi palsu. Mereka menawarkan dengan jaminan blanko sertifikat asli buatan Peruri dan nomor sertifikat pelaut teregistrasi di situs Kemenhub.

Kemenhub mengucapkan selamat setinggi-tingginya atas kinerja petugas gabungan Polres Metro Jakarta Utara – Kemenhub berhasil melacak jejak komplotan ini dan meringkus 11 orang yang terlibat meski bekerja dengan sangat rapi. (pol)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB