PT Jiwasraya Masih Gagal Bayar Klaim Rp802 M?

- Pewarta

Jumat, 14 Juni 2019 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Jiwasraya Masih Gagal Bayar Klaim Rp802 M?

Mediaemiten.com, Jakarta – Penundaan pembayaran klaim produk JS Proteksi Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menimbulkan kekecewaan para nasabahnya.

Penundaan pembayaran dilakukan untuk 711 polis produk bancassurance senilai Rp802 miliar. Kesalahan investasi diduga menjadi penyebab sulitnya likuiditas perusahaan, sehingga bisa gagal membayarkan polis.

Ada tujuh bank yang memasarkan produk bancassurance Jiwasraya JS Proteksi Plan yang diterbitkan lima tahun lalu. Ketujuh bank tersebut adalah Bank Tabungan Negara (BTN), Standard Chartered, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Victoria, Bank ANZ, Bank QNB Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebagai perusahaan BUMN bersama pemegang saham sedang mengupayakan pendanaan untuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis,” seperti dikutip dalam salinan surat Jiwasraya kepada salah satu bank yang memasarkan JS Proteksi Plan pada 10 Oktober 2018 lalu.

Salah satu cara yang dilakukan perusahaan asuransi plat merah untuk melunasi utang polisnya, perseroan menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) senilai Rp500 miliar yang akan digunakan untuk melunasi kewajiban.

Efek utang yang akan jatuh tempo pada Agustus 2020 tersebut baru dicatatkan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, pada akhir bulan Mei 2019 kemarin dengan kupon 11,25% per tahun.

Bertindak sebagai agen pemantau adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan sebagai pengatur penerbitan (arranger) PT Danareksa Sekuritas. Demikian, seperti dikutip Inilah.com. (*)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Pers Rilis

Flexsys Mengumumkan Kenaikan Harga Global untuk Sulfur Tak Larut

Jumat, 11 Sep 2026 - 00:05 WIB