Presiden Minta Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Fokus 3T

- Pewarta

Senin, 13 Juli 2020 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Minta Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Fokus 3T

Presiden mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit. (Foto : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Mediaemiten.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta jajarannya bergerak cepat di lapangan untuk menyikapi kenaikan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Kepala Negara menekankan agar jajarannya terus berfokus pada pengujian, pelacakan, dan perawatan pasien yang terinfeksi Covid-19, utamanya di delapan provinsi yang masih memiliki angka penularan yang cukup tinggi.

“Tetap pada perhatian kita untuk memasifkan 3T : testing, tracing, dan treatment dengan prioritas khusus untuk 8 provinsi yaitu Jatim, DKI Jakarta, Jabar, Sulsel, Jateng, Sumut, dan Papua, (serta Kalsel),” ujarnya saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (13/7/2020).

Presiden kemudian mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit seiring dengan melonjaknya kasus positif di sejumlah provinsi. Selain itu, Kepala Negara juga kembali meminta ditingkatkannya kembali pengujian PCR dengan menambah jumlah lab yang beroperasi di daerah, serta dengan dukungan mobile lab PCR sehingga target jumlah pengujian bisa tercapai.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harapkan nantinya target sesuai yang saya sampaikan itu bisa tercapai 30 ribu (pengujian),” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyinggung soal diperlukannya pengendalian wilayah perbatasan dan perjalanan serta transportasi antarwilayah untuk mencegah mobilitas dan penyebaran yang lebih lanjut.

“Pengendalian wilayah perbatasan dan perjalanan serta transportasi lintas wilayah betul-betul harus kita jadikan perhatian lagi karena imported cases dari luar negeri juga kita lihat meningkat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Negara juga memandang dibutuhkannya sosialisasi kembali secara masif mengenai Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan agar masyarakat kembali dan semakin meningkatkan kedisiplinannya terkait kewajiban mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan sering mencuci tangan.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mendapati adanya survei yang menyebut bahwa sekitar 70 persen warga setempat beraktivitas tanpa mengenakan masker. Untuk itu diperlukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih ketat dibanding sebelum-sebelumnya.

“Saya ingin mobilisasi di TNI, Polri relawan, ormas, hingga tokoh di kampus semua bergerak ikut mengampanyekan ini sekaligus melakukan pengawasannya,” kata Presiden.

Lebih jauh, Presiden mengingatkan agar segala upaya sosialisasi dan komunikasi tersebut dilakukan secara persuasif, komunikatif, dan partisipatif untuk mengajak serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

“Komunikasi yang membangun kepercayaan, yang berbasis pada ilmu pengetahuan, sains, dan data sains guna membangkitkan partisipasi masyarakat terutama yang rentan,” tuturnya. (pre)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru