Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Kompolnas di Istana Negara

- Pewarta

Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Kompolnas di Istana Negara

Mediaemiten.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 (sembilan) orang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Pelantikan anggota Kompolnas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam keanggotaan Kompolnas yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2020.

Keppres tersebut dibacakan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama-nama yang dilantik, yaitu:

1.    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mewakili unsur pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota;

2.    Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mewakili unsur pemerintah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;

3.    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mewakili unsur pemerintah sebagai anggota;

4.    Benny Joshua Mamoto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;

5.    Puji Hartanto Iskandar mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;

6.    Albertus Wahyurudanto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;

7.    Yusuf mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;

8.    Muhammad Dawam mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;

9.    Poengky Indarti mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;

Usai pembacaan Keputusan Presiden tersebut dilakukan pengambilan sumpah jabatan keanggotaan Kompolnas oleh Presiden dan diakhiri dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.

Pada bagian akhir acara, Presiden dan Wakil Presiden memberikan ucapan selamat kepada anggota Kompolnas.

Turut hadir dalam agenda tersebut Seskab Pramono Anung, Menhan Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. (dpr)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru