Presiden Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM

- Pewarta

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MenKopUKM Teten Masduki saat memimpin rapat koordinasi pembahasan skema penghapusan kredit macet UMKM/IST.

MenKopUKM Teten Masduki saat memimpin rapat koordinasi pembahasan skema penghapusan kredit macet UMKM/IST.

MEDIA EMITEN -Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan sinyal persetujuan trkait rencana penghapusukuan kredit macet UMKM di perbankan nasional.

“Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan Presiden setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan,” kata MenKopUKM Teten Masduki di Jakarta, Rabu 9 Agustus 2023.

Menurut Teten, penghapusan kredit macet tersebut hingga mencapai Rp 5 miliar. Namun, untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp 500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard,” jelasnya.

Langkah strategis tersebut, lanjutnya, kini terus bergulir dengan menggodok peraturan yang akan memayunginya. Ia menegaskan amanat UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yaitu penghapus tagih kredit macet bagi UMKM perlu segera dilaksanakan agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30% bagi UMKM di tahun 2024.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih. Aspek syarat pertama, piutang macet UMKM pada bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN).

Aspek syarat kedua, bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN telah melakukan upaya restrukturisasi dan atau penagihan secara optimal.

Aspek syarat ketiga, kriteria hapus tagih piutang macet UMKM adalah KUR dan tahap 2 non KUR dengan ketentuan debitur dengan kriteria UMKM (PP 7/2021). Lalu, debitur KUR dengan akad kredit terhitung sejak tahun 2015. Kemudian, nilai maksimum kredit sebesar Rp500 juta (KUR). Nilai maksimum kredit sebesar Rp5 miliar (Non KUR), piutang telah macet (Kol 5) dan sudah dilakukan hapus buku serta debitur masih bermaksud menjalankan usaha dan mengembangkan usahanya

Tujuan penghapustagihan piutang macet adalah untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM,” tegas dia.

Berita Terkait

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Dirut Baru Perum Bulog Optimis Target 3 Juta Ton Setara Beras Tercapai, Sebanyak 26 Pimwil akan Dikumpulkan
Nilai Investasi di Bidang Hilirisasi Tahun 2024 Capai Rp407,8 Triliun, Rosan Roelani Lapor Presiden Prabowo
Titik Soeharto Desak Pemerintah Segera Usut Dalang Dibalik Pelaku Pemagaran Ilegal Laut Banten di Tangerang
Peran Swasta yang Lebih Besar di Proyek infrastruktur akan Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Efisien
Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi
Penggunaan Mata Uang Non Dolar Pasti akan Terjadi Meskipun Saat Ini Dolar Amerika Serikat Masih Dominan
CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar di Tengah Tantangan Volatilitas Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:20 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Senin, 10 Februari 2025 - 08:41 WIB

Dirut Baru Perum Bulog Optimis Target 3 Juta Ton Setara Beras Tercapai, Sebanyak 26 Pimwil akan Dikumpulkan

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:44 WIB

Nilai Investasi di Bidang Hilirisasi Tahun 2024 Capai Rp407,8 Triliun, Rosan Roelani Lapor Presiden Prabowo

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:03 WIB

Titik Soeharto Desak Pemerintah Segera Usut Dalang Dibalik Pelaku Pemagaran Ilegal Laut Banten di Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:32 WIB

Peran Swasta yang Lebih Besar di Proyek infrastruktur akan Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Efisien

Berita Terbaru