Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Demo Ricuh di DPR/MPR RI

- Pewarta

Minggu, 19 Juli 2020 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Terkait Demo Ricuh di DPR/MPR RI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. (Foto : Instagram @yusriyunus_91)

Mediaemiten.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (16/7/2020) lalu .

“Sementara itu, satu sudah kita tetapkan sebagai tersangka, terkait pelemparan terhadap polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Namun, Ia belum memberikan identitas tersangka tersebut. Ia juga belum menjelaskan kronologi aksi pelemparan yang dilakukan oleh tersangka. Ia juga menyampaikan, sampai saat ini polisi masih mendalami peran dari 19 orang lainnya dalam aksi kericuhan itu. Ia hanya memastikan bahwa mereka adalah penyusup dalam aksi demo.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena memang rata – rata mereka ini pelajar dan pengangguran. Jadi ini orang – orang penyusup,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 20 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Polisi memeriksa 20 orang itu untuk mencari kemungkinan provokator atau keberadaan pihak lain yang menunggangi aksi tersebut.

“Apa mereka ini provokator, apa ada yang menunggangi, ini masih didalami,” ucap Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Aksi demo itu kemudian berujung kericuhan. Sebelum bubar, massa terlihat melempari botol minuman ke arah polisi yang berjaga. Tidak hanya botol plastik, massa juga terlihat melempari botol kaca ke arah polisi.

Selain melempar, mereka juga terlihat membakar beberapa benda di lokasi unjuk rasa. Dan juga sempat terjadi aksi pelemparan batu terhadap seorang anggota Ditlantas Polda Metro. (pol)

Berita Terkait

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:48 WIB

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru