Polisi Tetapkan 69 Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

- Pewarta

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tetapkan 69 Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan

Mediaemiten.com, Jakarta – Polri telah menetapkan 69 orang tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sejak periode Januari hingga 21 Juni 2020.

“Berdasarkan data yang kami himpun dari Bareskrim Polri periode 1 Januari sampai 21 Juni 2020, tersangka sebanyak 69 perorangan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/06/2020).

Ia merinci akibat perbuatan para tersangka, seluas 261,48 hektare lahan di Indonesia terbakar dari Januari hingga Juni 2020 ini.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya pun telah menerima 64 laporan dengan 63 kasus pelaku perorangan. Sedangkan, satu kasus terkait korporasi.

Kendati demikian, terang dia, untuk sementara belum ada dari korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia merinci, dari kasus karhutla yang diproses hukum, diantaranya satu kasus sedang dalam penyelidikan, 23 kasus proses penyidikan yang terdiri dari 14 kasus masih penyidikan dan 9 kasus tahap satu. Berkas dua kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan 41 kasus tahap dua.

Atas perbuatannya, para pekaku dijerat dengan Pasal 187 dan 188 KUHP, Pasal 98, 99, 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup dan Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. (lik)

Berita Terkait

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:48 WIB

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru

Pers Rilis

Desa Changjiang: Satu Dekade Revitalisasi

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:43 WIB