Polisi Ringkus Pelaku Pembajak Angkot, Modus sebagai Pengamen di Bekasi

- Pewarta

Rabu, 10 Juni 2020 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ringkus Pelaku Pembajak Angkot, Modus sebagai Pengamen di Bekasi

Mediaemiten.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap seorang pengamen di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pengamen yang berinisial AA itu sempat membajak satu angkot dan merampas barang – barang milik penumpang.

Kasus tersebut terjadi pada 24 April 2020 lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku bersama dua rekannya kabur dan baru berhasil ditangkap pada 30 Mei 2020.

“Para pelaku berpura – pura mengamen dengan mencari angkutan umum yang sepi penumpang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, dua orang rekan pelaku masih menjadi buronan. Modus pelaku beraksi dengan menyetop angkot, kemudian berpura – pura mengamen. Ketika angkot melintas di kawasan sepi, mereka baru beraksi dengan menutup mata korban dengan masker buff dan mengikat tangan korban.

“Pelaku lain mengancam sopir agar terus jalan dan mengambil barang korban,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dari pembajakan tersebut, kelompok tersebut berhasil menggasak barang berharga milik korban. Berupa laptop dan dompet. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur sehingga petugas menindak tegas dan terukur mengakibatkan luka tembak pada paha kaki sebelah kiri,” pungkasnya. (pol)

Berita Terkait

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 07:48 WIB

Emiten Berlaba Pertumbuhan Kinerja Wilmar Group Dibayangi Kasus Perampasan Lahan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Berita Terbaru

Pers Rilis

Desa Changjiang: Satu Dekade Revitalisasi

Jumat, 6 Nov 2026 - 08:43 WIB