Mediaemiten.com, Jakarta – Kapolri (Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si) meminta anggotanya tak main – main dengan narkoba. Dengan tegas, Kapolri menyatakan anggota Polri yang terlibat narkoba harus dihukum mati.
Merespons perintah Kapolri, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Mukti Juharsa) mengatakan, pihaknya akan mulai rutin melakukan tes urine terhadap anggotanya sebulan sekali.
“Ya nanti akan kami rutinkan sebulan sekali,” kata Kombes. Pol. Mukti Juharsa.
Menurutnya, pemeriksaan narkoba bagi anggota sudah sering dilakukan. Hasilnya, ia mengungkapkan, tak ditemukan anggota yang positif menggunakan barang haram tersebut.
Baca Juga:
Pengusaha ‘Batik Tulis Soedjono’ Ini Bawa Warisan Budaya ke Pasar Global, Berkat Pemberdayaan BRI
Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa, Semakin Ramah Pengguna
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional
“Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba,” tambahnya.
Kapolri mengungkapkan, pengamanan barang bukti harus dilakukan secara benar. Dia juga meminta agar anggota kepolisian untuk dicek apakah ada yang menggunakan narkoba. (pol)