Pilkada Serentak, Kominfo Pastikan Jaga Ruang Digital dari Hoaks

- Pewarta

Senin, 27 Juli 2020 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada Serentak, Kominfo Pastikan Jaga Ruang Digital dari Hoaks

Foto ilustrasi: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate/Dok.

Mediaemiten.com, Jakarta – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menekankan kembali upaya Pemerintah untuk menjaga ruang digital agar sehat. Oleh karena itu, Menteri Johnny mengajak seluruh warga Indonesia waspada atas hoaks dengan selalu melakukan cek dan ricek informasi yang diterima.

“Ujiannya kapan? Pilkada dan Covid-19. Hoaks demikian pula hebatnya, hoaks itu sudah hidup sebelum, selama, dan setelah Covid-19. Karena ini terkait bagaimana merubah mindset, perilaku dan cara berpikir masyarakat,” jelasnya ketika menjadi pembicara dalam program Prime Talk, dari Studio 1 Metro TV, Jakarta, Jumat (24/07/2020).

Menteri Kominfo menuturkan, jika menemukan judul berita yang menarik, maka pembaca diharapkan untuk membaca isinya secara keselurahan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Too good to be true, jangan mudah percaya berita karena kemungkinan salahnya besar/belum tentu benar, dan too bad to be true. Kedua-duanya sama, dicek dulu dengan baik dan yang paling penting jangan terpengaruh dengan judul (clickbait) karena cederung judulnya berbeda dari isi beritanya dan kita mampu,” urainya.

Lebih lanjut, Menteri Johnny menuturkan, Kementerian Kominfo akan melakukan fungsi-fungsinya sesuai dengan UU ITE dalam mengawasi ruang digital.

“Satu, komunikasinya dari sisi literasi. Yang kedua, proses take down dikeluarkan, dibersihkannya, dikasih informasi tentang mana hoaks dan yang bukan tapi itu persuasif,” ungkapnya.

Menteri  Kominfo menegaskan pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga hukum yaitu Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penegakan hukum bagi penyebar dan pembuat hoaks.

Jika ada yang berani mencoba bermain-main menyebarkan hoaks, apalagi dilakukan dengan sengaja, Menteri Johnny juga meyakini bahwa Bareskrim Polri akan bekerja secara sungguh-sungguh guna menegakkan hukum dan Kominfo mendukungnya dengan menyerahkan dokumen beserta bukti-bukti terkait.

“Mengenai hoaks Covid-19 saja sudah 104 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 17 diantaranya sudah ditahan oleh Polri,” tandasnya.  (kom)

Berita Terkait

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Berita Terbaru

Haier Jalin Kemitraan Global dengan UEFA Champions League

Pers Rilis

Haier Jalin Kemitraan Global dengan UEFA Champions League

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:25 WIB