MEDIA EMITEN – Menko Polhukam Mahfud MD bersama 11 pejabat menteri dan setingkat menteri mengumumkan pembubaran ormas FPI (Front Pembela Islam).
Meskipun dibubarkan, bukan berarti perjuangannya berhenti sampai di situ, sebuah organisasi Front Persatuan Islam (FPI) menyatakan akan siap melanjutkan perjuangannya.
“FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” kata deklatarornya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Front Persatuan Islam dideklarikan oleh 17 tokoh, yaitu: Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ust. Haris Ubaidillah.
Juga Habib Idrus Al Habsyi, Ust. Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, S.H., Habib Ali Alattas, S.Kom., H. I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, S.H., H. Baharuzaman, S.H., Amir Ortega, Syahroji, H. Waluyo, Joko, dan M. Luthfi, S.H.
Front Persatuan Islam dalam keterangan tertulis perdana yang yang diterima redaksi, Kamis, 31 Desember 2000, terlihat merespon pembubaran FPI.
Di bawah ini adalah 8 poin keterangan tertulis Front Persatuan Islam selengkapnya, sebagai berikut ini:
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







