Perdagangan Bursa Efek Libur Sesuaikan Cuti Bersama Idul Adha

- Pewarta

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Bursa Efek Indonesia/Dok

Foto ilustrasi: Bursa Efek Indonesia/Dok

MEDIA EMITENPT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tanggal 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023 sebagai hari libur bursa, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah menambah hari libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pada tanggal tersebut.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2023 No. Peng-00152/BEI.POP/06-2023 di Jakarta, Rabu, yang merujuk kepada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB Tiga Menteri), yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB).

Dengan demikian, perdagangan saham dan transaksi lainnya di BEI akan diliburkan pada tanggal 28 sampai dengan 30 Juni, sehingga kalender efektif hari bursa menjadi 17 hari selama Juni 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan kalender kegiatan operasional perdagangan dan pelaporan transaksi efek bersifat utang dan Sukuk tahun 2023 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia (BI) atau ada pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan menambah Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiriyah, yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.

Aturan tersebut berisi tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Dalam SKB Tiga Menteri tersebut, Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023, dan Cuti Bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, dan dilanjutkan dengan 1 dan 2 Juli 2023 (Sabtu dan Minggu).

 

 

 

 

Berita Terkait

Persrilis.com dan New Media Network Luncurkan Solusi Distribusi Press Release dengan Audiens Lebih Luas
Transformasi Distribusi Press Release, Persrilis.com Gandeng New Media Network Jawab Tantangan Algoritma
Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel
Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri
Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI
Reformasi Pajak Penghasilan 2025: Apa yang Perlu HR dan Karyawan Ketahui?
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
Menkeu Sri Mulyani Kendalikan Bunga Utang di Tengah Badai Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Persrilis.com dan New Media Network Luncurkan Solusi Distribusi Press Release dengan Audiens Lebih Luas

Senin, 18 Mei 2026 - 06:18 WIB

Transformasi Distribusi Press Release, Persrilis.com Gandeng New Media Network Jawab Tantangan Algoritma

Kamis, 20 November 2025 - 16:00 WIB

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri

Senin, 29 September 2025 - 19:20 WIB

Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI

Berita Terbaru