Pengawas Persaingan Usaha Minta Penjelasan Dugaan Praktik Kartel BBM

- Pewarta

Rabu, 20 Mei 2020 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPPU mengusut adanya kasus dugaan kartel BBM. (Foto: Instagram @pngstdms)

KPPU mengusut adanya kasus dugaan kartel BBM. (Foto: Instagram @pngstdms)

Mediaemiten.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusut adanya kasus dugaan “kartel” atau monopoli pengaturan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

KPPU mengaku sudah mulai memanggil para perusahaan penyaluran BBM guna dimintai keterangan. 

Kasus dugaan kartel tersebut mengemuka karena sampai saat ini harga BBM di Indonesia masih tetap tinggi meski harga minyak mentah di pasar dunia (global) turun.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, di sisi lain, banyak negara di dunia yang sudah berangsur-angsur menurunkan harga BBM.

Sebagai contoh di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) seperti Malaysia, Vietnam, Myanmar sudah menurunkan harga BBM sebanyak 6  kali sejak Maret 2020.

KPPU mengaku tekah melayangkan panggilan untuk lima perusahaan penyalur BBM untuk mengusut atau membuktikan kasus ini. 

Kelima perusahaan tersebut antara lain PT Pertamina (Persero), PT Shell Indonesia, PT Total Oil Indonesia, PT ExxonMobil Indonesia, PT AKR Corporindo Tbk, yang berkolaborasi dengan British Petroleum dan PT Vivo Energy Indonesia

Sementata itu, Komisoner  KPPU Guntur Saragih membenarkan pihaknya saat ini sedang dalam tahap memanggil kelima pelaku usaha BBM di Indonesia terkait dugaan praktik monopoli harga BBM.

Namun pertemuan dengan kelima badan usaha tersebut masih direncanakan dalam waktu dekat. Akan tetapi dirinya belum bisa membeberkan secara pasti waktu pertemuannya.

KPPU juga telah melayangkan permintaan keterangan mengenai masalah tersebut.

“Kementerian ESDM sudah merespons permintaan keterangan dari KPPU,” kata Guntur Saragih di Jakarta, Selasa (19/5/2020) 

Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT. Pertamina (Persero) Fajriyah Usman ikut membenarkan bahwa KPPU memang akan mengatur komunikasi dengan para pelaku usaha BBM di Tanah Air, termasuk Pertamina. 

Menurut Fajriyah Usman, rencana forum komunikasi itu diperlukan untuk membahas adanya dugaan kartel harga BBM tersebut hingga saat ini masih terus dilakukan.

“Dari sisi kami, akan kami jelaskan informasi yang detil nanti apabila memang sudah ada forum komunikasinya,” pungkas Fajriyah Usman. (rri)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru