Pendiri Kelompok Usaha Mustika Ratu Group, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia: Dimakamkan di Bogor

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri produk kecantikan Tanah Air yang begitu melegenda, Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo. (Instagram,com/@mooryatisoedibyo)

Pendiri produk kecantikan Tanah Air yang begitu melegenda, Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo. (Instagram,com/@mooryatisoedibyo)

MEDIAEMITEN.COM  – Kabar duka datang dari pendiri produk kecantikan Tanah Air yang begitu melegenda, Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo.

Melalui pesan berantai di WAG, Mooryati dikabarkan meninggal dinua Rabu (24/4/2024) dini hari.

“Telah meninggal dunia dalam kedamaian, Ibu DR.H.BRA. Mooryati Soedibyo,” dikutip dari pesan yang diterima.

“Pada hari Rabu jam 1.00 WIB dini hari tanggal 24 April 2024 pada usia 96 tahun (5 Januari 1928 – 24 April 2024).”

Kabar meninggalnya Mooryati Soedibyo ini ramai menghiasi sejumlah akun di meda sosial.

Jenazah Mooryati disemayamkan di rumah duka Jalan Mangunsarkoro Nomor 69, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca artikel lainnya di sini : Tanggapi Putusan MK, Prabowo Subianto: Terima Kasih kepada Masyarakat dan Fokus Hadapi Masa Depan

Sosok di balik Pemilihan Puteri Indonesia itu akan diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhir di Tapos, Bogor, dari rumah duka setelah salat Zuhur.

Mooryati Soedibyo pada bulan lalu meraih penghargaan Lifetime Achievement Award dari Thailand.

Baca artikel lainnya di sini : Transaksi Judi Online pada 3 Bulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp100 Triliun, Tahun 2023 Sebesar Rp327 Triliun

Penghargaan yang diberikan oleh istri Perdana Menteri Thailand, Dr. Pakpilai Thaivisin itu diterima oleh Presiden Direktur PT Mustika Ratu Tbk, Bingar Egidius Situmorang.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Penghargaan diberikan pada acara Asia Pacific Spa Wellness Coalition (APSWC) di The Ballroom, The Salil Hotel Riverside, Bangkok, Thailand, Kamis, 21 Maret 2024.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis, Infoekonomi.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Ekonominews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar
Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya
Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan di Pedesaan, BRI Dukung Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:57 WIB

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:12 WIB

Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:05 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:53 WIB

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru