Pemerintah Jaga Keberlangsungan BUMN dengan 4 Modalitas

- Pewarta

Senin, 3 Agustus 2020 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga turut mengalami pukulan yang sangat drastis baik dari sisi penjualan maupun pendapatannya di tengah pandemi Covid-19. Akibatnya, peran BUMN sebagai agen pembangunan dan agen pencipta nilai pada perekonomian Indonesia terganggu. Menyikapi hal ini, Pemerintah menjaga keberlangsungan serta mendorong upaya perbaikan BUMN guna berkontribusi terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan 4 modalitas.  

“Mendukung BUMN tidak semata-mata melihat dengan kacamata sempit dan pendek, tetapi sesungguhnya kita berharap manfaat yang lebih luas dari sekedar profit dan survival BUMN. Kita ingin BUMN ikut bergerak untuk mendukung perekonomian serta memberikan kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata pada acara Kemenkeu Corpu Talk Episode 14 yang digagas atas kerja sama Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan DJKN secara virtual melalui kanal youtube BPPK RI pada Rabu, (29/7/2020).

Dikutip dari situs DJKN, ia menjelaskan dukungan pemerintah atau anggaran khusus pembiayaan investasi yaitu 4 modalitas untuk mendukung BUMN yakni pertama Penyertaan Modal Negara (PMN). Kedua, dukungan investasi pemerintah non-permanen dalam bentuk surat utang atau pun investasi langsung. Ketiga, penyediaan investasi pemerintah, keempat, penempatan dana dan penjaminan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada empat modalitas penyaluran yang dijelaskan yakni pertama Penyertaan Modal Negara dimana dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 alokasi anggarannya sekitar Rp 31,5 triliun untuk investasi kepada BUMN. Kedua, dukungan investasi pemerintah Non-Permanen dalam bentuk surat utang atau pun investasi langsung yang tertuang dalam Perpres 72/2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp42 triliun untuk investasi kepada Badan Layanan Umum (BLU). Yang ketiga, penyediaan investasi pemerintah, alokasi anggarannya mencapai Rp19,6 triliun yang tertera dalam Perpres 72/2020, serta (keempat) dukungan kepada BUMN lewat modalitas program PEN lainnya seperti penempatan dana dan penjaminan,” pungkasnya. (keu)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB