Mediaemiten.com, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat obligasi Berkelanjutan I 2015 Seri B PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) menjadi BBB-. Hal itu karena meningkatnya risiko pembiayaan kembali baik dari obligasi domestik senilai Rp150 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 Juli 2020 dan obligasi dolar AS senilai USD150 juta yang akan jatuh tempo pada Agustus 2021.
Analis Pefindo Yogie Perdana mengatakan obligor dengan peringkat BBB memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi.
Adapun tanda minus menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Menurutnya MDLN akan bergantung pada pendanaan eksternal untuk menyelesaikan utang yang akan jatuh tempo di tengah loperasi yang sulit disebabkan pandemi virus korona.
“Karena lingkungan kredit yang memburuk, kami berpandangan bahwa bank lokal menjadi lebih selektif dalam memberikan fasilitas kredit baru. Kami juga berpandangan bahwa akses ke pasar obligasi domestik dan internasional telah menjadi lebih lemah,” kata Yogie dalam rilisnya Jumat (19/6/2020).
Baca Juga:
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan Tanpa Kompromi
Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo, Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot
Yogie menilai keengganan pemberi pinjaman terhadap sektor ini juga meningkat. Pasalnya sampai 11 Juni 2020, MDLN belum mendapatkan fasilitas pinjaman bank yang dapat digunakan sebagai sumber pelunasan.
Dia menambahkan peringkat tetap berada pada CreditWatch dengan implikasi negatif yang mencerminkan risiko penurunan peringkat lebih lanjut. Apabila MDLN gagal menunjukkan kemajuan signifikan terkait dengan rencana pembiayaan kembali dalam beberapa minggu mendatang dapat mengakibatkan penurunan peringkat lebih dari satu tingkat.
Peringkat tersebut dapat diturunkan apabila perusahaan gagal dalam menyiapkan pembayaran atau mendapatkan pembiayaan kembali atas obligasi senilai Rp150 miliar yang jatuh tempo di 7 Juli 2020. Selain itu obligasi USD150 juta yang akan jatuh tempo pada 2021 dalam waktu menengah. (ten)