MEDIA EMITEN – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengincar Rp9,4 triliun sampai Rp10,5 triliun dari pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu(PMHMETD) II atau right issue. Perseroan akan melepas 8 miliar saham baru bernominal Rp100 per lembar.
Wakil Presiden Komisaris PANI, Phiong Philipus Darma mengatakan, aksikorporasi itu telah mendapat restu dari pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) di Jakarta, Jumat 15 September 2023. “ Harga pelaksanaan masih dikaji,”kata dia.
Sementara itu, Presiden Direktur PANI, Sugianto Kusuma menyatakan komitmennya dalam menjalankan strategi usaha yang telah dirancang sedemikian rupa untuk sampai ke tujuan jangka menengah dan jangka panjang, paling tidak 5 tahun dari sekarang.
“Sebagai tonggak tahap awal, PANI telah berhasil mengakuisisi lahan sebesar 762 ha yang terletak strategis di PIK 2 di tahun 2022 dan per hari ini sudah mendapat persetujuan dari pemegang saham di RUPSLB untuk memperkuat bank tanah sehingga kapasitas PANI dapat bertambah terus dan penjualan juga terus dapat dioptimalisasikan,” papar Aguan.
Baca Juga:
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan Tanpa Kompromi
Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo, Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot
Menurut dia, perseroan terus inovasi cemerlang untuk menciptakan pasar yang optimal di PIK2 dan profitabilitas yang sustain tanpa mengorbankan kepercayaan konsumen.
Dana yang diperoleh dari hasil right issue akan digunakan perseroan untuk melakukan pengambilalihan/penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Bumindo Mekar Wibawa, PT Cahaya Inti Sentosa, PT Jaya Indah Sentosa, PT Kemilau Karya Utama, PT Karunia Utama Selaras, PT Sumber Cipta Utama, dan PT Sharindo Matratama.
Sedangkan sisanya akan digunakan untuk tujuan pengembangan bisnis melalui anak usaha dan saat ini masih sedang dalam diskusi internal. Sehubungan dengan entitas anak yang akan memperoleh sisa dana hasil right issue dari perseroan. Sedangkan bentuk penyaluran dana ke entitas anak akan dilakukan dalam bentuk penyertaan saham.
Baca Juga:
Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee
Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omset Usaha Semakin Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
BRI Gelar Kompetisi ‘Creator Fest 2024’, Dukung Perkembangan Industri Kreatif Nasional