Pajak Ekspor Hortikultura Tinggi, DPR akan Surati Kemenkeu

- Pewarta

Kamis, 23 Juli 2020 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. (Foto : dpr.go.id)

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. (Foto : dpr.go.id)

Mediaemite.com, Jakarta – Komisi IV DPR RI mendapat masukan dari Direksi PT. Great Giant Pineapple Company (GGPC) mengenai pengenaan pajak yang sangat tinggi terhadap ekspor sejumlah komoditas hortikultura asal Lampung. Bahkan untuk masuk pasar Eropa dan Asia, komoditas seperti nanas dan pisang dikenakan pajak hingga 56 persen. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan pihaknya akan melayangkan surat ke Kementerian Keuangan terkait fakta pajak ekspor hortikultura yang sangat tinggi.

“Dalam waktu masa sidang yang akan datang, setelah kita minta masukan, bukan dari GGPC saja tapi juga dari berbagai pihak, kami akan buat surat ke Kementerian Keuangan. Bila perlu ke Kemenko Perekonomian atau ke Presiden, kami akan buat (surat). Kami akan sampaikan bahwa ini kenyataan di lapangan yang terjadi. Bagaimana kita bisa meningkatkan ekspor apabila dikenakan pajaknya sangat tinggi,” kata Sudin usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI dengan Direksi PT. GGPC, di Lampung, Selasa (21/7/2020).

Sebelumnya, Government Relation PT. GGPC Willy Soegiono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak ekspor seperti nanas dan pisang dikenai pajak tinggi saat masuk pasar Eropa atau Asia. Ia mencontohkan salah satunya adalah ekspor ke Turki dimana dikenai pajak hingga 56 persen. Padahal perdagangan ekspor dari Malaysia hanya dikenai pajak 35 persen. “Bertahun-tahun, produk ekspor kita suka mendapat koreksi di negara luar. Tapi Alhamdulillah, dengan (pajak selangit) itu pun kita masih bertahan,” kata Willy.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Willy menjelaskan pada 2019, ekspor buah kaleng GGPC mencapai 13.500 kontainer dan buah segar sekitar 4.000 kontainer. “Ekspor per hari 40-50 kontainer. Pada 2019, Indonesia menjadi suplier nanas terbesar di dunia,” jelasnya. Willy menambahkan, saat ini pihaknya membutuh persetujuan hukum dan juga kemudahan perizinan usaha. “Kepada siapa lagi kami akan mengadu jika tidak ke wakil rakyat,” harap Willy. (dpr)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru