OJK Tingkatkan Koordinasi Fungsi dan Tugas dengan LPS

- Pewarta

Kamis, 31 Januari 2019 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas kedua lembaga.

Keterangan pers OJK yang diterima di Jakarta, Rabu (30/1/2019), menyatakan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Ketua
Dewan Komisioner OJK dengan Ketua Dewan Komisioner LPS.

Pembaharuan nota kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja sama dan koordinasi dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugas OJK dan LPS. Selain itu, juga menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), Peraturan OJK, dan Peraturan LPS.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pembaruan dalam nota kesepahaman OJK dengan LPS antara lain peningkatan koordinasi dalam rangka penanganan bank sistemik serta penyelesaian bank selain bank sistemik.

Kemudian, pendirian dan pengakhiran bank perantara serta penanganan atau penyelesaian bank dengan status “Tbk” dan penerbitan surat berharga.
Selain itu, pembaruan terkait penanganan bank sistemik yang diserahkan oleh KSSK kepada LPS berdasarkan UU LPS dan UU PPKSK.
LPS juga dapat melakukan “due diligence”, terhadap bank sistemik atau bank selain bank sistemik yang berstatus Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI), dengan syarat dan kondisi tertentu.

Komitmen ini ikut meningkatkan pertukaran data dan informasi serta percepatan penyampaian informasi terkait bank sistemik dan bank selain bank sistemik, dalam status BDPI dan Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK).

Terakhir, pemberian dukungan OJK kepada LPS dalam pelaksanaan program restrukturisasi perbankan serta pembentukan Forum Koordinasi dalam rangka memperlancar pertukaran informasi dan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing instansi. (sat)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru