OJK Tegaskan Aturan Inovasi Keuangan Digital Menuntut Transparansi

- Pewarta

Rabu, 12 September 2018 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan menuntut pelaku industri teknologi finansial (fintech) untuk transparan dalam menjalankan proses bisnis.

“Dengan adanya POJK Inovasi Keuangan Digital ini, kami menuntut transparansi sehingga nasabah akan mengetahui apa yang dilakukan dan diterima, termasuk beberapa denda atau apapun,” kata Kepala Departemen Inovasi Keuangan OJK, Triyono, ditemui di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Pernyataan tersebut menanggapi seruan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kepada OJK untuk memblokir perusahaan fintech yang terbukti melakukan pelanggaran hak-hak konsumen.

YLKI terutama menyoroti adanya pengenaan denda harian yang tinggi, misalnya Rp50.000 per hari serta komisi sebesar 62 persen dari utang pokoknya.

Triyono mengatakan bahwa denda keterlambatan pembayaran seharusnya sudah dipahami oleh nasabah atau peminjam ketika melakukan tanda tangan kesepakatan awal.

OJK akan melakukan sosialisasi menyangkut POJK Inovasi Keuangan Digital terutama kepada para pelaku usaha supaya mampu menjalankan kewajiban edukasi nasabah.

Kewajiban edukasi kepada nasabah tertuang dalam POJK Inovasi Keuangan Digital agar pelaku industri tidak menjual produk kepada yang calon nasabah yang tidak tepat (misselling).

“Nasabah juga mesti mengetahui berhubungan dengan platform seperti apa, harus jelas. Ini yang diatur dalam POJK 77/2016 dan POJK 13/2018,” ujar Triyono. (cal)

Berita Terkait

Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025, BRI Proaktif Dalam Pelayanan Haji
Presiden Prabowo Subianto Sapa Pelajar di Turki, Tanya Kabar dan Swafoto Bersama Hingga Diskusi Terbuka
Termasuk Soal Tarif Donald Trump, Inilah 7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia
Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber, Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran!
Seperti embun pagi yang menyejukkan hati, semoga hari ini membawa kedamaian sejati
Mengenal Leverage Dalam Trading Futures Crypto
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 10:56 WIB

Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025, BRI Proaktif Dalam Pelayanan Haji

Sabtu, 12 April 2025 - 14:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sapa Pelajar di Turki, Tanya Kabar dan Swafoto Bersama Hingga Diskusi Terbuka

Selasa, 8 April 2025 - 08:31 WIB

Termasuk Soal Tarif Donald Trump, Inilah 7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia

Minggu, 6 April 2025 - 16:41 WIB

Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol

Rabu, 2 April 2025 - 12:22 WIB

BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber, Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran!

Berita Terbaru