Mediaemiten.com, Pontianak – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar perbankan konvensional maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD) segera melakukan spin-off (pemisahan) unit syariah mereka agar bisa berkembang lebih pesat.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Regional Kalimantan, M Nurdin Subandi, di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (16/9/2018).
“Sejauh ini sebagian besar bank syariah yang ada, masih berbentuk unit dari bank induk. Ini yang mengakibatkan bank syariah sulit tumbuh,” ujarnya
Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong agar bank syariah bisa melakukan spin-off dari bank induk agar bisa mandiri dan tumbuh.
Baca Juga:
Melalui Pendampingan BRI, Sosok Ini Berhasil Memberdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan Jatim
Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren
Menurutnya, OJK telah memberikan waktu kepada bank syariah, dimana tahun 2023 bank syariah harus melakukan spin off. Hal itu merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pertumbuhan pangsa pasar bank syariah di tanah air.
“Tentu saja suatu usaha pemerintah yang patut didukung, karena seiring dengan usaha pemenuhan hak bagi mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia yang harus disediakan fasilitas keuangan yang sesuai dengan kepercayaannya,” kata Nurdin.
Ia mengakui, memang ada sejumlah pihak yang menyatakan masih kurangnya sinergi antara OJK dan pemerintah dalam membangun industri keuangan syariah.
Hal ini menyebabkan biaya dana perbankan syariah yang mahal, dan berimbas pada produk yang dijual kepada masyarakat menjadi mahal.
“Jika spin-off ini bisa dilakukan, manfaatnya adalah nasabah akan menikmati pelayanan yang lebih baik, margin pembiayaan yang rendah, kepastian produk dan jasa yang makin kental syariah. Jika itu tercapai maka keberadaan bank syariah akan menjadi rahmat bagi keluarga Indonesia,” tuturnya.
Nurdin menambahkan, spin-off itu sendiri memang sudah lama diharapkan oleh OJK. Namun, pihaknya juga mengetahui, bank syariah yang saat ini masih berupa unit perbankan, memerlukan waktu untuk bisa lepas dari bank konvensional yang menaunginya.
Saat ini sudah ada 8 unit usaha syariah yang telah melakukan spin-off. Jika target 2023 tercapai, maka jumlah bank umum syariah di Indonesia akan berjumlah 34 bank.
“Untuk itu, kami memberikan waktu sampai dengan tahun 2023 nanti, dimana semua bank syariah harus bisa mandiri. Ini yang akan terus kami dorong,” ujar Nurdin. (ren)
Baca Juga:
Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat, Presiden Prabowo Subianto: Untuk Bantu Masyarakat Kita
Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah