OJK Dukung Kemajuan Teknologi Keuangan Digital

- Pewarta

Jumat, 5 Oktober 2018 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Padang – Otoritas Jasa Keuangan mendorong kemajuan teknologi keuangan digital yang diharapkan dapat memperluas akses keuangan masyarakat dan mendukung pembangunan perekonomian nasional.

“OJK memandang layanan jasa keuangan yang inovatif, cepat, mudah, dan luas bagi masyarakat di wilayah Sumatera penting, dan itu bisa dilakukan melalui pengembangan teknologi keuangan digital,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida di Padang, Jumat (5/10/2018).

Ia menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan OJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Keuangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pengembangan teknologi keuangan digital di wilayah Sumatera diharapkan mampu menerobos hambatan pengembangan ekonomi pelaku usaha skala kecil, mempermudah dan mempercepat akses permodalan, serta menurunkan biaya layanan keuangan di masyarakat.

Untuk itu, OJK pada kesempatan sosialisasi POJK 13/2018 ini tidak hanya melakukan sosialisasi peraturan tentang Inovasi Keuangan Digital, tetapi juga membawa para pebisnis digital yang memiliki visi pengembangan UMKM melalui keuangan digital, ujarnya Ia menyampaikan Peraturan OJK tentang Inovasi Keuangan Digital juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para inovator keuangan yang berbasis teknologi sehingga akan menumbuhkembangkan inovasi pada industri jasa keuangan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Peraturan OJK 13/2018 ini berfungsi sebagai payung hukum Inovasi Keuangan Digital secara menyeluruh yang antara lain mencakup insurtech, crowdfunding, serta penyelesaian transaksi dan pengelolaan investasi secara digital, katanya.

Ia mengemukakan di masa mendatang, setiap subsektor inovasi keuangan akan memiliki POJK khusus untuk masing-masing subsektor dan merujuk kepada payung hukum Peraturan OJK 13/2018.

“Inovasi keuangan digital ini perlu didukung sekaligus dipantau dan dikendalikan agar bisa bersinergi dengan lembaga keuangan yang telah ada serta memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen,” kata dia.

OJK juga mengarahkan agar inovasi keuangan digital diawasi dengan prinsip market conduct, yang pelaksanaannya bekerja sama dengan asosiasi fintech yang diakui oleh OJK.

Menurut Nurhaida, dalam pelaksanaan market conduct, OJK membuat pendekatan baru yaitu principle based regulation dan activity based licensing, yang berarti OJK hanya membuat garis besar pengaturan (principles) saja, sementara terjemahan dari pengaturan ini akan dibuat oleh para pelaku industri.

OJK juga menerapkan prinsip prinovasi melalui penerapan regulatory sandbox, yang merupakan mekanisme pengujian oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola penyelenggara, ujarnya.

Ia mengatakan proses regulatory sandbox dilaksanakan paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang selama enam bulan jika diperlukan. Hasil regulatory sandbox adalah status untuk direkomendasikan, perbaikan, atau tidak direkomendasikan.

Selain itu, peraturan ini juga mendorong terbentuknya ekosistem inovasi keuangan digital yang akan dipimpin oleh OJK bekerja sama dengan semua pihak terkait, untuk membangun ekosistem yang bersimbiosis-mutualisme agar memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, katanya. (ikh)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru