OJK : Bank Kecil HarusSegera Cari Jalan Keluar

- Pewarta

Rabu, 20 Februari 2019 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan perbankan bermodal kecil harus segera mencari jalan keluar agar bisa bersaing dengan bank-bank besar mengingat tantangan penghimpunan likuiditas dan digitalisasi kian meningkat di 2019.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Selasa (19/2/2019), mengatakan bank-bank bermodal kecil berpotensi mengalami kesulitan menghadapi tantangan-tantangan di industri perbankan saat ini.

Tantangan itu antara lain berasal dari masifnya digitalisasi produk perbankan, persaingan suku bunga dan penghimpunan likuiditas dengan bank-bank bermodal besar. Sejumlah tantangan itu harus dihadapi oleh bank kecil dengan kapasitas modal perbankan yang mumpuni.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bank-bank kecil harus mencari jalan keluar, dengan menambah modal untuk bisa bersaing atau cari ‘partner’ (mitra),” ujar Heru.

Untuk meningkatkan kapasitas modal itu, terdapat beberapa cara anorganik yang bisa dilakukan perbankan seperti merger atau penggabungan dengan bank besar.

“Misalnya bank besar ambil mereka [bank kecil] sebagai digital bankingnya. Atau sebagai bank yang khusus mengurus wealth management-nya. Caranya banyak, tidak harus merger,” kata Heru.

Saat ini, kata Heru, sudah ada beberapa bank kecil yang sedang dalam proses untuk konsolidasi. Namun, Heru enggan menyebut nama bank-bank tersebut. Dia mengatakan, baru akan mengumumkan rencana konsolidasi tersebut bila proses legal penggabungan bank sudah selesai.

“Kalau bersaing terbuka nantikan berpengaruh juga. Ada dalam proses, kalau legal merger-nya sudah selesai nanti diberi tahu.” kata Heru.

Konsolidasi serupa diharapkan juga dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berdasarkan peraturan OJK No. 5/POJK.03/2015 tentang kewajiban modal minimum BPR disebutkan bahwa pada 2019, bank harus memenuhi ketentuan modal minimal Rp 3 miliar. Sedangkan pada 2024, modal minimal BPR sebesar Rp6 miliar.

Heru mengatakan bila BPR merasa berat dengan peraturan itu lebih baik BPR mencari mitra strategis. Hingga saat ini ada sebanyak 1.700 BPR dan BPR Syariah (BPRS) di Indonesia. Ketimbang harus bertahan dengan modal di bawah Rp3 miliar atau Rp6 miliar, menurut Heru, lebih baik bersinergi dengan mitra BPR lainnya. (iap)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru