MEDIA EMITEN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memeriksa status investasi anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), Telkomsel di PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) senilai US$ 6,4 triliun dengan penyerapan obligasi konversi.
Pasalnya, berapa pelaku pasar mulai mempertanyakan transaksi itu merupakan transaksi afiliasi mengingat terdapat hubungan saudara kandung antara Komisaris Utama GOTO, Garibaldi Thohir dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Kami akan cek,” jawab kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Ona Retnesti Swaminingrum ketika ditanya terkait status transaksi tersebut merupakan transaksi afliasi atau bukan, Selasa 17 Mei 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengamat pasar modal, Yanuar Rizky mengatakan sudah cukup dasar bagi OJK melakukan pemeriksaan ke arah penyidikan atas transaksi tersebut sesuai dengan UU Pasar Modal terkait dugaan akuisisi perusahaan terbuka oleh perusahaan tertutup atau backdoor listing GOTO oleh Telkomsel yang berdampak material ke pemegang saham TLKM.
Ia beralasan Telkomsel dengan pemegang saham pengendalinya TLKM, sedangkan TLKM dengan pengendalinya secara hukum Menteri BUMN.
“Tidak usah pake database afiliasi sampai lapis ke 7, karena kasat mata Komut Goto dan Meneg BUMN adalah afiliasi karena hubungan keluarga,” kata dia seperti dikutip dari Pasardana.id.
Selain itu, managing partner konsultan hukum dari kantor Assegaf Hamzah & Partners yang dicatat di prospektus IPO GOTO juga menjabat Komisaris TLKM yang bernama Bono Daru Adji.
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
“Atas dua hal itu, dan pemeriksaan ke arah penyidikan adalah peristiwa setelah terjadi kerugian material… maka, apa sikap OJK soal ini?” tanya dia.
Ia mengingatkan penyerapan obligasi konversi tanpa bunga senilai Rp6,4 triliun yang diterbitkan GOTO oleh Telkmsel itu menjadi perhatiannya.
“Apakah tidak ada hubungan afiliasi bisa begitu (Red- obligasi konversi tanpa bunga)?”tanya dia.
Namun, dalam keterangan TLKM tentang investasi Telkomsel pada GOTO yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia, tanggal 25 Mei 2021, ditegaskan bukan transaksi afiliasi.
Baca Juga:
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI
“Tidak terdapat hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan antara Telkomsel dan Gojek,” sebut pernyataan manajemen TLKM.








