NICL Akan Kuasai 50% Tambang Nikel di Morowali

- Pewarta

Kamis, 14 September 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: PT PAM Mineral Tbk (NICL)/IST.

Foto ilustrasi: PT PAM Mineral Tbk (NICL)/IST.

MEDIA EMITEN – PT PAM Mineral Tbk (NICL) akan menguasai 50% porsi kepemilikan saham pada PT Sumber Mineral Abadi, perusahaan tambang  nikel di Morowali Utara.

Berdasarkan keterangan resmi emiten tambang nikel itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 14 September 2023, aksi korporasi itu tertuang dalam Perjanjian Pembelian Saham Baru Bersyarat (PPSBB) pada tanggal 12 September 2023.

Nantinya, NICL akan menyerap saham baru yang diterbitkan Sumber Mineral Abadi dengan menyetor modal sebesar Rp140 miliar.

Direktur Utama NICL, Ruddy Tjanaka mengatakan, setoran modal tersebut nantinya diserahkan pada tanggal penyelesaian yang diharapkan sebelum 29 Desember 2023.

Dalam perdagangan Kamis, harga saham NICL ditutup stagnan di harga Rp 202.

Berita Terkait

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar
Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya
Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan di Pedesaan, BRI Dukung Transformasi Pertanian Modern di Desa Bansari
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:57 WIB

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:12 WIB

Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:05 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:47 WIB

Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:53 WIB

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru