Menkeu Jelaskan Kronologi Transaksi Mencurigakan Rp 349 T

- Pewarta

Senin, 27 Maret 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu menjelaskan  kronologis dugaan transaksi mencurigakan  senilai Rp 349 triliun kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/IST.

Menkeu menjelaskan kronologis dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/IST.

MEDIA EMITEN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kronologis dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Senin 27 Maret 2023, Sri Mulyani mengaku kaget saat mendapat info dari berita di media mengenai angka transaksi tersebut.

“Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek ke Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana) tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani saat Raker dengan DPR.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Keuangan, kata dia, baru menerima surat pertama dari PPATK pada Kamis, 9 Maret 2023. Dalam surat yang diterima tersebut memang tertanggal 7 Maret 2023.

“Kamis tanggal 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Maret tapi baru kami terima by hand tanggal 9. Namun surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023,” tutur Sri Mulyani.

Kemenkeu terima 196 surat dengan 36 halaman lampiran. Namun dalam surat tersebut, tidak ada data mengenai nilai uang melainkan nama orang-orang yang tercantum yang diselidiki oleh PPATK.

Menkeu kemudian meminta Kepala PPATK Ivan mengirim surat yang berisi angka. Kemudian pada Senin, 13 Maret 2023 PPAT mengirim surat kepada Menkeu sebanyak 300 surat dengan 43 halaman. Adapun rincian dari 300 surat tersebut di antaranya, 65 surat senilai Rp 253 triliun ditujukan kepada perusahaan atau korporasi.

Sebanyak 100 surat senilai Rp 75 triliun ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Lalu, 135 surat senilai Rp 22 triliun terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu. Ada 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Keuangan.

“Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami, ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun, bahkan Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu,” jelas Menkeu.

Menurut dia, transaksi yang benar-benar nanti yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi transaksi debit dan kredit dari seluruh pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli harta. Juga ada surat yang berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam Rangka Mutasi Promosi (Fit & Proper test).

Menkeu menyatakan telah melakukan dan menyelesaikan sebanyak 82 audit investigasi dengan hukuman disiplin terhadap 193 pegawai. Dilakukan juga pelimpahan kasus kepada APH di mana 13 eks-pegawai telah vonis pengadilan karena kasus korupsi material.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB