Masih Banyak Perusahaan Publik Belum Perhatikan Isu HAM

- Pewarta

Rabu, 17 Juli 2019 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih Banyak Perusahaan Publik Belum Perhatikan Isu HAM

Mediaemiten.com, Jakarta – The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) telah merampungkan studi dan pemeringkatan pelaksanaan hak asasi manusia di 100 perusahaan publik.

“Kami melakukan pemeringkatan 100 perusahaan publik yang masuk dalam indeks Kompas 100 untuk periode Februari hingga Juli 2018,” kata Direktur Operasional FIHRRST Bahtiar Manurung seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Bahtiar mengatakan hasil dari studi dan pemeringkatan itu menunjukkan bahwa dari 100 perusahaan yang dinilai, 90 perusahaan mendapatkan skor kurang dari 41%.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan yang dinilai belum memiliki sistem yang memadai untuk menerapkan UN Guiding Principles. Selain itu, beberapa perusahaan masih belum memperhatikan beberapa isu HAM penting,” jelasnya.

Namun demikian, studi ini juga menyoroti empat perusahaan yaitu PT Bumi Resources Tbk, PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Unilever Indonesia Tbk yang telah menunjukkan komitmennya dalam melakukan penghormatan HAM dan mengimplementasikan UN Guiding Principles.

Komitmen perusahaan tersebut ditunjukkan melalui penyusunan Kebijakan HAM dan pelaporan kinerja HAM pada Laporan Keberlanjutan Perusahaan.

Dalam peluncuran studi ini, Ketua FIHRRST Marzuki Darusman menyatakan sebagai yayasan mendorong perusahaan-perusahaan untuk mulai merujuk kepada UN Guiding Principles.

Studi pemeringkatan ini hanya sebuah langkah awal yang diharapkan dapat dilakukan setiap tahun.

Upaya untuk memajukan HAM dan mendorong korporasi untuk melakukan penghormatan HAM adalah suatu misi nasional. Karena itu sangat tepat ada tanggapan dari pemerintah terhadap studi pemeringkatan ini yang menunjukkan keseriusan pemerintah untuk berkomitmen menjalankan HAM, jelas Marzuki.

Hadir juga dalam publikasi studi ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyambut baik inisiatif-inisiatif yang dilakukan organisasi masyarakat sipil dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM.

Yasonna mengatakan upaya FIHRRST dalam melakukan studi pemeringkatan terhadap 100 perusahaan publik ini patut mendapat apresiasi.

Dia berharap ke depannya studi ini dapat disenergikan dengan program pemerintah, untuk menggapai pertumbuhan ekonomi yang menyejahterakan rakyat.

“Kami sedang menyusun MoU dengan FIHRRST dalam konteks bisnis dan HAM,” ujar Yasonna.

Dalam cara peluncuran studi pemeringkatan tersebut, penghargaan diberikan kepada sepuluh (10) perusahaan dengan kinerja penghormatan HAM terbaik berdasarkan hasil studi.

Perwakilan PT Perusahaan Gas Negara Tbk Helmy Setyawan sebagai salah satu perusahaan penerima penghargaan mengatakan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya tidak terlepas dari aspek manusia, karena itu melakukan penghormatan HAM adalah sesuatu yang semestinya bukan suatu prasyarat lagi, tetapi ketergantungan yang saling mengisi.

FIHRRST berencana melakukan studi pemeringkatan 100 perusahaan ini setiap tahun.

Tujuannya, bukan hanya untuk mendorong 100 perusahaan publik untuk meningkatkan kinerja penghormatan HAM, tetapi juga perusahaan-perusahaan publik lainnya yang tedaftar di Bursa Efek Indonesia dan perusahaan lain yang beroperasi di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Berita Terbaru

CATL Mulai Uji Coba Produksi Sel Baterai di Hungaria

Pers Rilis

CATL Mulai Uji Coba Produksi Sel Baterai di Hungaria

Rabu, 23 Sep 2026 - 13:16 WIB